BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Pati Siapkan Langkah Penertiban, Tim Terpadu Maritim Data 26 Kapal Mangkrak di Sungai Silugonggo


  KORAN CIREBON. Polresta Pati.Polda Jateng – Tim Terpadu Maritim Juwana melakukan pendataan kapal-kapal mangkrak yang berada di alur Sungai Silugonggo, Kabupaten Pati, Jumat (3/7/2026). Pendataan dilakukan sebagai langkah awal penanganan kapal yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut.

Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim menyusuri alur Sungai Silugonggo menggunakan satu unit kapal tambangan untuk mendata kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi.

Hasil pendataan menunjukkan terdapat 26 kapal mangkrak yang berada di sepanjang alur Sungai Silugonggo. Selain menghitung jumlah kapal, petugas juga melakukan identifikasi kepemilikan sebagai dasar tindak lanjut proses penertiban dan evakuasi.

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan pendataan dilakukan agar proses penanganan kapal mangkrak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi," ujar Kompol Hendrik.

Menurutnya, keberadaan kapal mangkrak di alur pelayaran berpotensi mengganggu aktivitas kapal nelayan maupun kapal lainnya yang melintas di Sungai Silugonggo.

"Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan," katanya.

Kompol Hendrik menjelaskan, hasil pendataan akan dikoordinasikan dengan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Juwana. Selanjutnya, instansi terkait akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kapal sebelum dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan.

"Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap. Pemilik kapal akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan kapal mangkrak membutuhkan kolaborasi berbagai instansi karena berkaitan dengan aspek pelayaran, kepelabuhanan, dan keselamatan di wilayah perairan.

"Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar persoalan kapal mangkrak di Sungai Silugonggo dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna alur pelayaran," pungkas Kompol Hendrik.

  #Humas Resta Pati.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: