BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polsek Banyuresmi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah, 12 Knalpot Tidak Sesuai Standar Diamankan

 


  Polres Garut. Polda Jabar | Polsek Banyuresmi Polres Garut bekerja sama dengan pihak sekolah melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P., sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh para guru sekolah sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan nyaman.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 12 unit knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan respons kami terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Kami mengajak pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para siswa agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek. Rabu (19/8/2026).

Polsek Banyuresmi juga mengimbau kepada para pelajar dan orang tua untuk memperhatikan kelengkapan serta standar kendaraan yang digunakan sehari-hari. 

Penggunaan knalpot yang sesuai standar diharapkan dapat menciptakan suasana lingkungan yang lebih nyaman sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banyuresmi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: