BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan

 


   Polres Majalengka. Polda Jabar - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penculikan, pengeroyokan secara bersama-sama, dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pedagang angkringan.

Pengungkapan kasus menonjol ini merupakan bagian dari keberhasilan yang digelar Polres Majalengka, Kamis (20/8/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka utama atas berinisial APP, sementara korban diketahui bernama Fajri Pawitra.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., membeberkan kronologi insiden penganiayaan dan penculikan yang terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 02.00 WIB di kawasan Ruko Surya, Jalan Siliwangi, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Peristiwa bermula saat korban sedang berjualan di Angkringan Gocing. Tiba-tiba seorang pria yang mengendarai sepeda motor melintas dan menendang kendaraan yang terparkir di depan angkringan. Sempat diteriaki warga, pelaku ditangkap dan dibawa kembali oleh korban ke angkringan untuk diinterogasi.

Namun, terjadi perselisihan hingga pengunjung angkringan memukuli pria tersebut. Meski sempat dilerai oleh korban dan diminta pergi, pelaku justru menghubungi rekan-rekannya. Tak lama kemudian, datang komplotan pelaku menggunakan 5 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih.

Seketika timbul keributan di lokasi. Komplotan tersebut kemudian menyeret dan memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza Veloz. Seorang saksi di lokasi sempat berusaha menyelamatkan korban dengan menarik pintu mobil hingga tangannya terjepit, namun kendaraan pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Majalengka.

"Korban diculik dan dibawa kabur oleh para pelaku. Sekira pukul 05.40 WIB, keluarga mendapat kabar bahwa korban dibuang di wilayah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, dalam kondisi luka-luka dan ditolong warga setempat ke puskesmas," ujar AKP Udiyanto.

Akibat penganiayaan secara bersama-sama tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur wajah serta luka robek di bagian belakang kepala. Selain menganiaya korban, para pelaku juga menggasak tas selempang merek Kalibre milik korban yang berisikan uang hasil penjualan angkringan sebesar Rp800.000,-.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 450 dan/atau Pasal 262 Ayat (1) dan/atau Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penculikan, pengeroyokan di muka umum, serta pencurian dengan kekerasan.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: