BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Divhumas Polri Lakukan Dialog Publik di Semarang, Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak dari Paparan Kekerasan di Era Digital


  Polda Jateng-Kota Semarang | Perlindungan perempuan dan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital. Selain kekerasan secara fisik dan psikis, anak dan perempuan kini juga rentan menjadi sasaran maupun terpapar konten kekerasan di ruang digital. Menyikapi hal tersebut, Divhumas Polri dan Polda Jawa Tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor dan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Penguatan Internal Polri di Wilayah Hukum Polda Jateng Tahun Anggaran 2026 yang digelar Divhumas Polri di Ballroom Hotel Metro Park View, Kota Semarang, Kamis (20/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Sinergi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta Perlindungan Anak dari Paparan Kekerasan di Era Digital melalui Penguatan Kolaborasi dan Komunikasi Publik” turut diikuti secara daring oleh seluruh Polres jajaran.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata. Persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari relasi kuasa, kerentanan ekonomi, rendahnya literasi hukum, budaya permisif terhadap kekerasan, hingga masih adanya korban maupun masyarakat yang enggan melapor.

“Di era digital, bentuk kerentanan juga berkembang. Penyalahgunaan kecerdasan buatan dan penyebaran konten kekerasan di media sosial dapat menyasar perempuan dan anak,” ujarnya.

Menurutnya, kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pengawasan dan literasi yang memadai. Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan membutuhkan ruang aman, baik di lingkungan fisik maupun ruang digital. Karena itu, perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, serta masyarakat.

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam keynote speech memaparkan secara umum kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah beserta sejumlah langkah pencegahan yang telah dilakukan Polda Jateng. Upaya tersebut antara lain melalui Safe House 110, penguatan fungsi Ditres PPA dan PPO serta Unit PPA di jajaran Satreskrim, hingga deteksi dini dengan mengoptimalkan peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kepedulian bersama, termasuk memperkuat kehadiran polisi di lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan,” kata Wakapolda.

Di lingkungan sekolah, Polda Jateng juga menjalankan berbagai program seperti Police Goes to School, Polisi Sahabat Anak, penyuluhan anti perundungan serta kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun lingkungan yang aman sekaligus meningkatkan keberanian anak dan masyarakat dalam mengenali serta melaporkan potensi kekerasan.

Polda Jateng juga menyediakan kanal pengaduan dan respons cepat melalui layanan 110 dan Command Center Polda Jateng, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor. Penanganan selanjutnya dilakukan dengan mengedepankan perlindungan dan kepentingan korban serta diperkuat melalui kolaborasi lintas sektoral.

Dialog publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang pencegahan kekerasan dan radikalisme, psikologi anak, serta perlindungan perempuan dan anak. Selaku narasumber pertama, PPID Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.K.P., turut mengingatkan adanya tantangan berupa paparan ideologi kekerasan dan radikalisme terhadap anak di ruang digital. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi di dalam maupun luar negeri dipaparkan sebagai gambaran bahwa konten kekerasan dapat memengaruhi cara pandang anak dan dalam kondisi tertentu berpotensi memunculkan keinginan untuk meniru aksi atau copycat.

Sementara narasumber kedua Plt. Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti Septyani, S.Sos., M.Si., menjelaskan strategi pencegahan serta penguatan layanan terpadu bagi perempuan dan anak di Jawa Tengah. Dari perspektif psikologi, Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc., Ph.D., Psicolog, sebagai narasumber ketiga memaparkan dampak kekerasan dan paparan konten kekerasan terhadap kondisi psikologis serta tumbuh kembang anak. 

Wakapolda Jateng menegaskan, perlindungan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Deteksi dini, edukasi, kemudahan akses pengaduan, respons cepat, perlindungan korban dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Kolaborasi menjadi kunci. Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, termasuk aman dari paparan kekerasan di ruang digital,” pungkasnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: