BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Hadapi Ancaman Hukum Modern, Kasad Dorong Penguatan Kompetensi Prajurit Hukum*

  [ JAKARTA ] – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendorong penguatan kompetensi prajurit hukum TNI AD agar mampu menghadapi tantangan hukum modern, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik dan ancaman nirmiliter yang semakin kompleks.

Pesan tersebut disampaikan Kasad melalui sambutan tertulis yang dibacakan Paban VIII/Kumtaltibprot Spersad Kolonel Inf Akbar Novrizal Yusananto, S.I.P., M.Han., dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Prosesi wisuda dipimpin Ketua STHM Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang.

Sebanyak 90 wisudawan mengikuti prosesi tersebut, terdiri atas 24 lulusan Program Sarjana dan 66 lulusan Program Pascasarjana. Para lulusan diharapkan memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan persoalan hukum yang memengaruhi pelaksanaan tugas militer.

Dalam sambutan tertulisnya, Kasad menyoroti tantangan hukum di era teknologi, antara lain perkembangan _Artificial Intelligence_ (AI), kejahatan siber _(cybercrime)_, perlindungan data pribadi _(data privacy)_, hingga persoalan hukum terkait sistem senjata otonom _(autonomous weapon systems)_. Di sisi lain, dinamika geopolitik dan isu hak asasi manusia menuntut prajurit hukum memiliki pemahaman yang memadai mengenai hukum humaniter internasional dan prinsip proporsionalitas.

Kasad juga berpesan agar para lulusan terus meningkatkan kompetensi dengan menjunjung tinggi etika, moral, dan nilai kemanusiaan. “Dalam menjalankan tugas, mereka harus tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan sikap dan perilaku prajurit,” kutip Paban.

Perspektif mengenai ancaman hukum kontemporer juga dibahas dalam orasi ilmiah Profesor Hikmahanto Juwana berjudul “Mewaspadai Kemunculan _Lawfare_ sebagai Ancaman Nirmiliter: Analisis Paradigmatik dan Implikasinya bagi Indonesia.” Orasi tersebut mengulas fenomena _lawfare_ sebagai salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang perlu dicermati dalam dinamika strategis nasional maupun global.

Pemahaman terhadap perkembangan tersebut menjadi bekal penting bagi prajurit hukum untuk menganalisis persoalan secara cermat, memberikan pertimbangan hukum yang tepat, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kompetensi hukum perlu diimbangi dengan kemampuan membaca situasi strategis dan memahami implikasi hukum dari setiap tindakan.

Melalui pendidikan di STHM, TNI AD diharapkan memiliki prajurit hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, menjaga tegaknya hukum dan disiplin, serta memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas TNI AD dan kepentingan bangsa dan negara. 

  #Sumber: Dispenad.

(Firda Asih)

Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment: