BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Modus Rusak Lubang Kunci Siang Bolong!! Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi

 


  Polres Garut. Polda Jabar. Koran Cirebon – Jajaran Polsek Cisompet, Polres Garut, mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial T.W. (49), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diamankan setelah petugas sedang melaksanakan Patroli mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Petugas Patroli Polsek Cisompet segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Sindangsari, RT 003 RW 010, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, tepatnya di samping rumah warga. 

Berdasarkan kronologi awal, sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir rumah menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan alat khusus.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penanganan. Petugas mengamankan T.W. di Kampung Joglo, Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru tahun 2009, satu buah kunci ring ukuran 8, serta satu buah mata astag yang diduga digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 8 juta.

Kapolsek Cisompet AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan,” ujarnya saat ditemui awak media. Rabu (28/10/26). 

Saat ini, Polsek Cisompet melanjutkan penanganan perkara dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta mendalami kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: