
Saat bertemu dengan AKP Joni SH Kapolsek Widasari saat itu ,Memang benar Media ini segera meminta keterangan perihal adanya berita tersebut,dan dalam keterangannya Joni menyatakan bahwa, Berita itu tidak benar dan tidak ada sama sekali pihaknya menerima jatah dari para pedagang BBM eceran tersebut.
Hal ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan diatas materai yang di buat oleh Rosi.S B.Darsono ( perwakilan dari para pedagang BBM eceran ), dalam surat tersebut Rosi menyatakan " Berita di Surat Kabar LP yang ditulis Wartawan BD pada halaman 7 tanggal 25 April - 10 Mei 2020.
Yang isinya bahwa Kapolsek Widasari disebut sering terima uang perminggu,dari kelompok pedagang BBM eceran itu tidak benar.
Bahkan Rosipun menyatakan, justru BD lah yang sering datang ke Pombensin dan meminta Rokok Surya, BBM jenis Premium serta uang Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) yang sudah berlangsung selama dua bulan.
Banyak pihak lain pun sering menyebutkan jika BD dilapangan perangainya kurang baik, bahkan tak segan mengintimidasi masyarakat.
Diharapkan kepada Pihak terkait untuk segera menindak lanjuti hal ini, bila memang apa yang dilakukan BD terhadap pemberitaan tentang Kapolsek Widasari tidak benar agar segera diberikan sanksi.
(Prayoga )
Post A Comment: