BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

DIANGGAP CACAT HUKUM, PENGANGKATAN SEKDES DESA GALAGAMBA (H.CARI ) DISOAL FORUM PENGAWAL KEBIJAKAN DESA GALAGAMBA (FPKDG)

Koran Cirebon (Kab.Cirebon) - Pengangkatan atau pengisian Sekdes Galagamba ( H.Cari ) Desa Galagamba Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon Pada Tahun 2018 berbuah polemik. FORUM PENGAWAL KEBIJAKAN DESA GALAGAMBA (FPKDG) mengetahui bahwa di Pemerintahan Galagamba diduga kuat adanya maladministrsi yang jelas melawan hukum yang terjadi pada Tahun 2018  yang berakibat merugikan Keuangan Negara melalui APBDES sejak Tahun 2018,Perangkat Desa H.Cari kelahiran Cirebon 06 Mei 1974  Jabatan Sekdes  Pas dilantik Tahun 2018 Usia  44 Tahun tidak masuk sebagai kriteri Perangat Desa  karena terbentur usia, karena di regulasi maksimal usia Perangkat Desa adalah 42 Tahun. Jelas yg Bertentangan dengan banyak Regulasi :
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan Pelaksananya; BAB V Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bagian Kelima Perangkat Desa Pasal 50 Poin b.
Permendagri N0.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, BAB II Pengangkatan Perangkat Desa Pasal 2 Poin 2.b.
Peraturan Bupati No.22 Tahun 2018 Tentang Perangkat Desa, BAB III Persyaratan, Pengangkatan,, Alih Tugas dan Pemberhentian Dalam Jabatan Perangkat Desa, Bagian Kesatu Pasal 12 No.2 Poin b.

Kami menuntut Kepada Kuwu Galagamba untuk membuat Surat Pemberhentian Perangkat Desa a.n.H.Cari Jabatan Sekdes Desa Galagamba dan  mencabut Surat Keputusan Kuwu Galagamba Nomor : 141.3/Kpts.01 –Des / 2018 Tentang Pengangkatan Sdr.H.Cari Sebagai Perangkat Desa Galagamba Kec.Ciwaringin Kab.Cirebon dan menuntut kepada Sdr. H.Cari ( Sekdes Desa Galagamba ) untuk mengmbalikan keuangan Gaji/Honor/ Tunjangan/Insentif lainnya yg bersumber dari Keuangan Negara melaui APBDES Tahun 2018-Tahun 2020 ke kas Negara.

Melihat polemik yang terjadi di masyarakat tersebut, masyarakat meminta kepada Bupati Cirebon untuk segera menyelesaikan dengan cara memerintahkan pada pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang pengangkatan aparatur Desa Galagamba yang dilakukan pada Pada Tahun 2018.
Kami FORUM PENGAWAL KEBIJAKAN DESA GALAGAMBA (FPKDG) pada prinsipnya Demi kemajuan Desa Galagamba kami selalu mendukung kebijakan apapun yang dibuat oleh Pemdes Galagamba dengan catatan tidak bertentangan dengan Regulasi/Peraturan dan apabila Kebijakan Pemdes Galagamba keluar dari aturan kami bersama masyarakat berhak untuk meluruskan sesuai peratuiran yg berlaku.

(Red)
Banner

Post A Comment: