Koran Cirebon (Kab.Cirebon) - Pengangkatan atau pengisian Sekdes Galagamba ( H.Cari ) Desa Galagamba Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon Pada Tahun 2018 berbuah polemik. FORUM PENGAWAL KEBIJAKAN DESA GALAGAMBA (FPKDG) mengetahui bahwa di Pemerintahan Galagamba diduga kuat adanya maladministrsi yang jelas melawan hukum yang terjadi pada Tahun 2018 yang berakibat merugikan Keuangan Negara melalui APBDES sejak Tahun 2018,Perangkat Desa H.Cari kelahiran Cirebon 06 Mei 1974 Jabatan Sekdes Pas dilantik Tahun 2018 Usia 44 Tahun tidak masuk sebagai kriteri Perangat Desa karena terbentur usia, karena di regulasi maksimal usia Perangkat Desa adalah 42 Tahun. Jelas yg Bertentangan dengan banyak Regulasi :Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan Pelaksananya; BAB V Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bagian Kelima Perangkat Desa Pasal 50 Poin b.
Permendagri N0.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, BAB II Pengangkatan Perangkat Desa Pasal 2 Poin 2.b.
Peraturan Bupati No.22 Tahun 2018 Tentang Perangkat Desa, BAB III Persyaratan, Pengangkatan,, Alih Tugas dan Pemberhentian Dalam Jabatan Perangkat Desa, Bagian Kesatu Pasal 12 No.2 Poin b.
Kami menuntut Kepada Kuwu Galagamba untuk membuat Surat Pemberhentian Perangkat Desa a.n.H.Cari Jabatan Sekdes Desa Galagamba dan mencabut Surat Keputusan Kuwu Galagamba Nomor : 141.3/Kpts.01 –Des / 2018 Tentang Pengangkatan Sdr.H.Cari Sebagai Perangkat Desa Galagamba Kec.Ciwaringin Kab.Cirebon dan menuntut kepada Sdr. H.Cari ( Sekdes Desa Galagamba ) untuk mengmbalikan keuangan Gaji/Honor/ Tunjangan/Insentif lainnya yg bersumber dari Keuangan Negara melaui APBDES Tahun 2018-Tahun 2020 ke kas Negara.Melihat polemik yang terjadi di masyarakat tersebut, masyarakat meminta kepada Bupati Cirebon untuk segera menyelesaikan dengan cara memerintahkan pada pihak-pihak terkait untuk mengkaji ulang pengangkatan aparatur Desa Galagamba yang dilakukan pada Pada Tahun 2018.
Kami FORUM PENGAWAL KEBIJAKAN DESA GALAGAMBA (FPKDG) pada prinsipnya Demi kemajuan Desa Galagamba kami selalu mendukung kebijakan apapun yang dibuat oleh Pemdes Galagamba dengan catatan tidak bertentangan dengan Regulasi/Peraturan dan apabila Kebijakan Pemdes Galagamba keluar dari aturan kami bersama masyarakat berhak untuk meluruskan sesuai peratuiran yg berlaku.
(Red)


Post A Comment: