KORAN CUREBON (KOTA CIREBON) - Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis SH meminta suapaya adanya peran aktif dari masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah mulai diberlakukan pada 6 Mei 2020 sampai 19 mei 2020 khususnya di Kota Cirebon.Azisjuga menwgaskan seusai memimpin rapat persiapan pelaksanaan PSBB Tingkat Provinsi, bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon pada Senin 4 Mei 2020.
Bahwa, Selama pelaksanaan PSBB, Pemda Kota Cirebon dan berbagai instansi lain yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid 19, akan memperketat pengawasan.
“Pada saat Pelaksanaan PSBB,semua kendaraaan dan pengemudi juga penumpangnya akan di Pemeriksa lebih mendalam, misalnya memeriksa isi di dalam kendaraan siapa saja, dan hendak kemana,” ujarnya.
Azis menyebutkan bagiyabg telah melanggar akan di beri sangsi,dan akan turut dilakukan dengan beberapa tahapan.
Diantaranya,mulai dari teguran, pembubaran kerumunan, penyegelan bahkan sanksi berupa denda yang mekanismenya diatur dalam aturan PSBB.tegasnya.
( Nando )


Post A Comment: