BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

DARI 1.100 PROGRAM PTSL WARGA SETU PATOK BARU MENERIMA SERTIFIKAT GRATIS 196 ORANG

KORAN CIREBON (Kab. Cirebon) - Mundu Melalui Badan  Pertanahan Nasioanal (BPN), Pemerintah Desa Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, telah merealisasikan program pemerintah terkait kepemilikan tanah bagi warganya, dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). sebanyak 1.100 sertifikat tanah warga Desa Setupatok tapi  yang baru jadi berjumblah 196 sertifikat.

   Saat itu penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula kantor Desa yang dihadiri oleh masyarakat setempat,Rabu, (17/06/2020).

   Dikatakan Kuwu Setupatok H. Jumadi melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Rudi, pihaknya memverifikasi PTSL sebanyak 1.100 aplikasi sertifikat masyarakat sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah.

   Hal itu telah direalisasaikan oleh Badan  Pertanahan Nasioanal (BPN) untuk tahap pertama sebanyak 196 sertifikat, diberikan kepada masyarakat sambil menunggu tahap berikutnya.

   “Warga Desa Setupatok diharapkan agar bersabar menunggu giliran, semua yang sudah diverifikasi jangan takut tidak mendapatkan sertifikat program dari PTSL ini. Ungkapnya.

   Bahkan Sekdes Rudipun menuturkan, adanya program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya untuk kalangan masyarakat dari golongan menengah ke bawah.

   Karena, program ini juga bertujuan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah atau bidang yang dikuasainya,sebagai kekuatan hukum atas kepemilikan tanah.

   Diapun melanjutkan, kepemilikan surat tanah (sertifikat) menjadi harapan dan keinginan warganya. Oleh karena itu, pihaknya akan  terus berupaya dalam waktu dekat semua warga yang sudah terdaftar mendapatkan hak kepemilikan mendapatkan sertifikat.

   Sehingga semua masyarakat yang ada di Desa Setupatok,dapat  memiliki bukti kepemilikan tanahyang sah secara hukum ”

   Dan  kami juga akan mensukseskan program pemerintah, bahwa semua warga negara wajib memiliki dokumen kepemilikan tanah atau bidang yang dikuasainya sebagai bentuk kekuatan hukam sehingga dikemudian hari tidak akan  mengalami permasalahan.” Tandasnya.

   Ditambahkan Sekdes Rudi, Dia mengharapkan agar semua warga dapat menjaga baik baik, dokumen kepemilikan tanah jangan sampai rusak apalagi hilang karena dalam kepengurusannya  lumasan susah dengan jangka waktu yang agak lama.tegasnya.

(Suwandi,Prayoga )
Banner

Post A Comment: