BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Operasi Yustisi Lanjutan Kembali Jaring Ratusan Pelanggar

KORAN CIREBON    (POLRESTA CIREBON), Petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kamis (17/9/2020). Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di Jalur Pantura tepatnya di Pos Polisi Losari, Jalan R Dewi Sartika Sumber, dan di depan Mapolsek Plered.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring ratusan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi terukur.

Dari mulai push up menyapu jalan, mencabuti rumput, dan lainnya. Usai disanksi, warga yang terjaring razia langsung diberikan masker dan diedukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Pemberian sanksi ini sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Ia mengakui jumlah warga yang terjaring operasi yustisi tersebut masih cukup banyak. Karenanya, pihaknya mengingatkan agar warga Kabupaten Cirebon selalu memakai masker saat keluar rumah.

Terlebih penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon juga cukup mengkhawatirkan sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga semata-mata dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19.

"Kami mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
 ( Sudi Aji / Firda Asih )
Banner

Post A Comment: