BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Sabhara Polres Majalengka Lakukan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

KORAN CIREBON      (MAJALENGKA), Polres Majalengka melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melaksanakan Patroli Siang dalam rangka Pendisiplinan dan memberikan Edukasi kepada masyarakat secara terus menerus di lokasi tempat wisata dan objek pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Selasa (8/9/2020).

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengendalian Covid-19 sehingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan Optimal dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.

Patroli Satuan Sabhara Polres Majalengka
memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan Masker saat sedang beraktivitas.

Selain itu Polri menghimbau kepada pengelola tempat – tempat wisata, Swalayan, dan kedai kopi yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.

Selama dalam Pelaksanaan Patroli dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan sehingga Polres Majalengka memberikan teguran secara humanis serta memberikan masker secara Gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (phisical distancing).

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso dalam kesempatan menyampaikan, “Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19”.

“Ayo kita semua masyarakat Majalengka menjadi contoh bagi daerah lain dengan Jalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri, tanpa harus dilakukan dengan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mari kita semua kembali bangkitkan perekonomian Majalengka dan Masyarakat yang sehat ” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.( Aji.Baro )
Banner

Post A Comment: