BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

MAHASISWA GERUDUG KANTOR DPRD PEMKAB CIREBON UNTUK TOLAK OMNIBUS LAW


KORAN CIREBON   (Kab.Cirebon),
Pemkab dan DPRD Cirebon sepakat menolak Omnibus Law Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Cirebon Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPRD dan Bupati Cirebon. Massa membawa empat tuntutan saat berorasi.

  Cipayung Plus merupakan aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi, yakni GMNI, PMII, HMI, IMM, HIMA Persis dan KAMMI. Aksi unjuk rasa Cipayung Plus ini awalnya dilakukan di depan kantor Bupati Cirebon. Orasi di depan kantor Bupati Cirebon tak berlangsung lama. Kemudian, massa berpindah menuju DPRD Kabupaten Cirebon.


  Ketua DPC GMNI Cirebon Mohamad Rifki mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Sebab memberikan kelonggaran tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, sejumlah pasal yang ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai memereteli kesejahteraan kaum buruh.


"Pertama kami menolak UU Cipta Kerja karena tidak menyejahterakan rakyat. Kedua, mengecam apa yang dilakukan DPR," kata Rifki seusai unjuk rasa di DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (9/10/2020).


Rifki mengatakan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu sebagai bentuk pernyataan mosi tidak percaya terhadap DPR. "Kita juga mendesak DPRD Cirebon menyatakan sikapnya untuk menolak UU Cipta Kerja," ucapnya.

   Demo Tolak Omnibus Law di Cirebon
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cirebon Bambang Hermanto HS mengatakan Bupati dan DPRD Cirebon sepakat dengan tuntutan mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. "DPRD sudah menandatangani kesepakatan (penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja). Bupati Cirebon juga menolak, sepakat," kata Bambang.


Bambang mengaku Cipayung Plus akan terus mengawal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, lanjut Bambang, banyak pasal dalam UU tersebut yang merugikan rakyat. "Kita akan sikapi hingga turunnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu)," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi menyepakati tuntutan mahasiswa Cipayung Plus. Luthfi juga sepakat pemerintah harus mengeluarkan Perppu.


"Kita sepakat memang harus segara mengeluarkan Perppu, ya untuk pasal-pasal yang tidak pro rakyat. Perjuangan kami sama dengan teman-teman, menyejahterakan rakyat," kata Luthfi di hadapan mahasiswa.


Senada disampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi. "Kami sepakat dengan aspirasi (mahasiswa). Kami terima aspirasinya. Sahabat mahasiswa ingin menolak, kami dari pemerintah sudah membuat surat rekomendasi. Cuma kalau bupati itu disampaikan ke gubernur dan presiden," kata Imron.(team)
Banner

Post A Comment: