BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

POLSEK PANGENAN DIDATANGI MUSRIDAH WARGA DESA ENDER TERKAIT DIDUGA KUAT PEMALSUAN TANDA TANGAN

Koran Cirebon ( Kabupaten Cirebon) - Pada 2/10 2020 Musridah Bin Dirham Warga Desa Ender Rt07/02 Blok 1 Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon mendatangi Polsek Pangenan terkait Diduga Kuat adanya Tanda Tanganya yang di Palsukan,yaitu di Kwitansi Jual Beli Tanah dan Di Surat Pernyataan Bersama.

   Saat di Polsek Pangenan Musridah yang akrab di Panggil Idah menjelaskan kepada Media Online dan Cetak Koran Cirebon,Saya datang ke Polsek Pangenan karena saya tidak merasa menanda tangani Kwitansi Jual Beli Tanah dan Surat Pernyataan Bersama,bahkan saya juga tidak tahu nama-nama saksi yang ada di kedua surat tersebut.

   Ironisnnya semua ini saya tahunya setelah Dirham(Bapak Kandung) datang ke Rumah pada pertengahan Bulan September 2020,saat itu Dirham menanyakan terkait Tanda tangan tersebut.

   Spontan saat itu saya kaget bukan kepalang karena tidak pernah menanda tangani kedua surat tersebut,tiba-tiba muncul ada tanda tangan saya di Kwitansi jual beli tanah dan surat pernyataan bersama.

   Selama ini saya tidak pernah menerima Uang dan tidak pernah menanda tangani kedua surat tersebut,parahnya lagi itu bukan tanda tangan saya sepintas memang mirip tapi jelas tidak sama hanya depannya saya yang mirip.

   Saya tidak merasa tanda tangan juga yakin itu bukan tanda tangan saya, apalagi tanda tangan itu tidak sama dengan tanda tangan yang ada di EKTP,Buku Tabungan,Paspor,Ijasah,tanda tangan saya yag dadakan di buat dan lainnya.

   Jadi saya yang awalnya  Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekarang mau di Buatkan Laporan atau Lp,harapan saya dan Dirham agar Polsek Pangenan secepatnya menindak Lanjuti nya dan segera di tindak Lanjuti.

   Bukannya malah menyuruh saya agar segera mencabut kasus diduga  Pemalsuan Tanda Tangan,yang sudah saya Laporkan ke Polsek Pangenan.

   Yang ada kok aneh malah diduga dari Polsek Pangenan yang kelihatannya ngotot agar saya segera mencabut kasus Diduga  Pemalsuan Tanda tangan,katannya tanda tangan saya akan di selidiki mau di bawa ke Tim Ahli, kalau memang Tanda tangan saya mau di bawa ke Tim ahli seharusnya dibawa juga Tanda tangan saya yang ada di EKTP,PASPOR ,IJASAH,BUKU TABUNGAN dan lainnya..tegasnya.

   Disaat yang sama Dirham(Bapak Kandung Musridah) Menegaskan,memang benar Musridah tahu kalau tanda tangannya diduga kuat dipalsukan  setelah saya didampingi Saudara saya dan Tim Koran Cirebon  datang ke rumah Musridah.

   Saat itu Musridah spontan kaget setelah melihat kedua surat tersebut yang berisikan Tanda Tangannya yang diduga kuat di palsukan,lalu kami langsung mendatangi Polsek Pangenan untuk mngadukan adanya diduga pemalsuan tanda tangan.

   Jelas saya sebagai orang tuanya juga tidak menerimakan adanya Tanda tangan anak saya yang diduga dipalsukan,karena anak saya Muslidah tidak pernah menanda tangani kedua surat tersebut dan dari kedua surat itu tidak sama dengan tanda tangan anak saya yang ada di EKTP,PASPOR,IJASAH,BUKU TABUNGAN dan lainnya.

   Terlebih lagi sekarang kenapa malah anak saya yang ditekan oleh diduga Oknum Kanit 

   Polsek Pangenan agar secepatnya untuk mencabut Pengaduannya, dan diduga ada unsur di takut-takuti karena Kasus ini akan di lanjut ke LP

   Tapi Pengaduan itu tidak akan di cabut oleh anak saya tapi pengaduan itu akan dilanjut kepada Laporan atau LP,Jadi harapan kami agar Polsek Pangenan segera melakukan Lp atas Kasus diduga Pemalsuan Tanda Tangan.jelasnya.

   Menurut camat pangenan, saat di ruang kerjanya mengungkapkan terkait di duga ada nya pemalsuan tanda tangan di kedua surat tersebut,selama ini belum tahu tapi setelah Dirham dan tim koran cirebon menemui saya baru mengetahuinya.

   Saya akan tanyakan kepada kuwu setempat supaya lebih jelas permasalahannya,silahkan saja mempersiapkan atau mengumpulkan Datanya.

   Kalaupun mau kejalur kekeluargaan atau ke kepolisian itu hak keluarga Dirham,silahkan saja.

   Bahkan Saat Tim Koran Cirebon menemui Kapolsek Pangenan di dampingi Kanit Reskrim mengatakan,kami akan menerima setiap adanya Pengaduan atau Laporan dari Masyarakat,dan kami juga akan menindak lanjutinya sesuai dengan apa yang di laporkan.

   Kalau terkait adanya pengaduan Tanda Tangan Palsu kami sudah menindak lanjutinya,diantaranya semua Orang yang ada kaitannya dengan Diduga Pemalsuan tanda tangan Musridah sudah kami Panggil semua.

   Terkait mau di cabut atau di lanjut ke LP itu bukan kewenangan kami,jadi kami kembalikan kepada masyarakat yang mengadu atau melapor.

   Kalaupun  Pengaduan ini akan dii lanjut ke LP maka kami akan secepatnya  melakukannya, kalau mau di Cabut ya silahkan saja itu bukan kewenangan kami tapi kewenangan si Pengadu atau si Pelapor.pungkasnya.


(Tim)

Banner

Post A Comment: