Saat di Polsek Pangenan Musridah yang akrab di Panggil Idah menjelaskan kepada Media Online dan Cetak Koran Cirebon,Saya datang ke Polsek Pangenan karena saya tidak merasa menanda tangani Kwitansi Jual Beli Tanah dan Surat Pernyataan Bersama,bahkan saya juga tidak tahu nama-nama saksi yang ada di kedua surat tersebut.
Ironisnnya semua ini saya tahunya setelah Dirham(Bapak Kandung) datang ke Rumah pada pertengahan Bulan September 2020,saat itu Dirham menanyakan terkait Tanda tangan tersebut.
Spontan saat itu saya kaget bukan kepalang karena tidak pernah menanda tangani kedua surat tersebut,tiba-tiba muncul ada tanda tangan saya di Kwitansi jual beli tanah dan surat pernyataan bersama.
Selama ini saya tidak pernah menerima Uang dan tidak pernah menanda tangani kedua surat tersebut,parahnya lagi itu bukan tanda tangan saya sepintas memang mirip tapi jelas tidak sama hanya depannya saya yang mirip.
Saya tidak merasa tanda tangan juga yakin itu bukan tanda tangan saya, apalagi tanda tangan itu tidak sama dengan tanda tangan yang ada di EKTP,Buku Tabungan,Paspor,Ijasah,tanda tangan saya yag dadakan di buat dan lainnya.
Jadi saya yang awalnya Pengaduan Masyarakat (Dumas) sekarang mau di Buatkan Laporan atau Lp,harapan saya dan Dirham agar Polsek Pangenan secepatnya menindak Lanjuti nya dan segera di tindak Lanjuti.
Bukannya malah menyuruh saya agar segera mencabut kasus diduga Pemalsuan Tanda Tangan,yang sudah saya Laporkan ke Polsek Pangenan.
Yang ada kok aneh malah diduga dari Polsek Pangenan yang kelihatannya ngotot agar saya segera mencabut kasus Diduga Pemalsuan Tanda tangan,katannya tanda tangan saya akan di selidiki mau di bawa ke Tim Ahli, kalau memang Tanda tangan saya mau di bawa ke Tim ahli seharusnya dibawa juga Tanda tangan saya yang ada di EKTP,PASPOR ,IJASAH,BUKU TABUNGAN dan lainnya..tegasnya.
Disaat yang sama Dirham(Bapak Kandung Musridah) Menegaskan,memang benar Musridah tahu kalau tanda tangannya diduga kuat dipalsukan setelah saya didampingi Saudara saya dan Tim Koran Cirebon datang ke rumah Musridah.
Saat itu Musridah spontan kaget setelah melihat kedua surat tersebut yang berisikan Tanda Tangannya yang diduga kuat di palsukan,lalu kami langsung mendatangi Polsek Pangenan untuk mngadukan adanya diduga pemalsuan tanda tangan.
Jelas saya sebagai orang tuanya juga tidak menerimakan adanya Tanda tangan anak saya yang diduga dipalsukan,karena anak saya Muslidah tidak pernah menanda tangani kedua surat tersebut dan dari kedua surat itu tidak sama dengan tanda tangan anak saya yang ada di EKTP,PASPOR,IJASAH,BUKU TABUNGAN dan lainnya.
Terlebih lagi sekarang kenapa malah anak saya yang ditekan oleh diduga Oknum Kanit
Polsek Pangenan agar secepatnya untuk mencabut Pengaduannya, dan diduga ada unsur di takut-takuti karena Kasus ini akan di lanjut ke LP
Tapi Pengaduan itu tidak akan di cabut oleh anak saya tapi pengaduan itu akan dilanjut kepada Laporan atau LP,Jadi harapan kami agar Polsek Pangenan segera melakukan Lp atas Kasus diduga Pemalsuan Tanda Tangan.jelasnya.
Menurut camat pangenan, saat di ruang kerjanya mengungkapkan terkait di duga ada nya pemalsuan tanda tangan di kedua surat tersebut,selama ini belum tahu tapi setelah Dirham dan tim koran cirebon menemui saya baru mengetahuinya.
Saya akan tanyakan kepada kuwu setempat supaya lebih jelas permasalahannya,silahkan saja mempersiapkan atau mengumpulkan Datanya.
Kalaupun mau kejalur kekeluargaan atau ke kepolisian itu hak keluarga Dirham,silahkan saja.Bahkan Saat Tim Koran Cirebon menemui Kapolsek Pangenan di dampingi Kanit Reskrim mengatakan,kami akan menerima setiap adanya Pengaduan atau Laporan dari Masyarakat,dan kami juga akan menindak lanjutinya sesuai dengan apa yang di laporkan.
Kalau terkait adanya pengaduan Tanda Tangan Palsu kami sudah menindak lanjutinya,diantaranya semua Orang yang ada kaitannya dengan Diduga Pemalsuan tanda tangan Musridah sudah kami Panggil semua.
Terkait mau di cabut atau di lanjut ke LP itu bukan kewenangan kami,jadi kami kembalikan kepada masyarakat yang mengadu atau melapor.
Kalaupun Pengaduan ini akan dii lanjut ke LP maka kami akan secepatnya melakukannya, kalau mau di Cabut ya silahkan saja itu bukan kewenangan kami tapi kewenangan si Pengadu atau si Pelapor.pungkasnya.
(Tim)
Post A Comment: