BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dana Pinjaman ( KUR ) Untuk Kelompok Tani Desa Danawinangun Diduga Kuat Menuai berbagai masalah



Koran Cirebon ( Kabupaten. Cirebon ),Dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau lebih di kenal dengan KUR diduga kuat menuai pertanyaan sejumlah petani asal kelompok tani Sri Rejeki dan Sri Bakti dari desa Danawinangun Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, pasalnya dana pinjaman yang sudah di cairkan Bank BNI agustus 2020 kemarin senilai Rp.10.000.000 per petani dan para petani yang selaku pemohon atau penerima pinjaman hanya menerima Rp.2.050.000.


Anehnya itupun diduga kuat atas nama PT Inari Cempaka Nusantara yang di berikan melalui BUMDes Bintang Muda, bukan dari pihak Bank BNI .


Seperti penuturan edi dari kelompok tani Sri Rejeki yang di dampingi Tamin Ketua kelompok dan anggota lainnya kepada awak media Online dan Cetak Koran Cirebon menuturkan, bahwa benar kami mengajukan pinjaman dana KUR melalui BUMDes namun ketika pencairan kami tidak tahu bahkan nilai pinjaman yang sebenarnya pun kami tidak tahu.



Karena kami hanya diberi selembar kwitansi penerimaan uang atas nama PT Inari Cempaka Nusantara senilai Rp.2.000.000 tanpa ada materai dan titimangsa tanggal penerimaan uang di kwitansi dan perihal buku rekening pun, kami tidak pernah di beri tahu terkait ini semua hingga sekarang baik dari pihak Bank maupun pihak PT.


 Padahal di buku rekening tersebut tertulis kami sebagai peminjam, atau nasabah Bank yang berhak menerima dan mengetahui.


Diduga Kuat Nilai pinjaman Rp.10.000.000 di ketahui bermula dari salah satu anggota kelompok tani dari Sri Rejeki Edi yang mengajukan pinjaman di Bank lain dan betapa kagetnya setelah mendapatkan informasi dari petugas Bank bahwa nama Edi sudah tercantum di Bank BNI sebagai penerima pinjaman dana KUR senilai Rp. 10.000.000, sehingga hal tersebut menjadi kendala dan tidak bisa lagi mengajukan pinjaman ke Bank lain alias tidak di Acc.ungkap edi kepada awak media Koran Cirebon.


 

Di tambahkan oleh edi dan para petani yang lainnya dengan telah di ketahuinya hal demikian kami sebagai petani merasa khawatir jika di kemudian hari hal tersebut akan menjadi masalah terutama masalah di perbankkan, karena jelas nama yang tercantum sebagai peminjam adalah kami.


Jadi kedepan bagi kami sebagai petani tentunya akan menjadi kendala ketika kami mengajukan pinjaman kepada Bank Bank lain, hal ini saja sudah terbukti ketika saya mengajukan pinjaman ke Bank lain sudah manjadi kendala dan tidak di acc.tutur Edi


Sementara itu ketika awak media Koran Cirebon mengklarifikasikan hal tersebut kepada Maman Sukarman Kuwu desa Danawinangun yang juga sebagai Komisaris desa BUMDes Bintang Muda dengan tegas mengatakan "Hal tersebut saya selaku Kuwu dan sebagai Komisaris BUMDes Bintang Muda tidak tahu menau hal tersebut karena selama ini bahkan sampai proses pencairanpun tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak pengurus maupun Direktur BUMDes , kalaupun mendengar semua itu hanya dari slentingan masyarakat saja".tandasnya dengan tegas.


Ironisnya Jawaban Ayas Rasmila selaku Direktur BUMDes Bintang Muda ketika di klarifikasi awak media Koran Cirebon di ruang kerjanya justru bertolak belakang bahwa" Hal tersebut sudah di beritahukan kepada atasannya dalam hal ini Komisaris dan atau Kuwu ketika waktu sosialisasi di kelompok tani Sri Jaya Mulya.


Disaat yang sama pihak PT Inari Cempaka Nusantara di ruang kerja BUMDes Bintang Muda Habibi menhelaskan ke Media Koran Cirebon yaitu,dari pihak PT Inari Cempaka Nusantara telah membenarkan bahwa telah memberikan dana pinjaman program KUR kepada petani senilai Rp.2.000.000 untuk biaya garapan dan panen adapun selebihnya akan di cairkan secara bertahap dan di gunakan untuk pembelian pupuk atau obat obatan memalui BUMDes, dan memastikan dana tersebut aman karena masih ada di rekening para petani.


Dana juga akan dikeluarkan secara bertahap dan dapat di cairkan lagi dengan mengajukan permohonan kembali, dengan syarat sudah mengembalikan dana yang sudah di cairkan di tahap awal senilai Rp.2.000.000 dengan bunga pinjaman 6 %.


Di tambahkan oleh habibi perihal kenapa buku rekening tidak diberikan kepada para petani sebagai penerima pinjaman hal tersebut di lakukan untuk menghindari penggunaan dana oleh petani yang bukan bukan atau di gunakan untuk kepentingan di luar pembiayaan garapan pertanian karena dana pinjaman tersebut untuk kepentingan biaya garapan pertanian,juga memastikan sisa uang dan buku rekening akan aman karena uang tersebut masih aman di rekening para petani.


 Serta buku rekening di simpan oleh pihak Bank BNI dan kalaupun mau di ambil juga bisa tapi harus ada rekomedasi dari kami selaku jembatan atau penjamin,tanpa rekomendasi dari pihaknya buku rekening tersebut tidak dapat di ambil.tandas habibi dengan tegasnya.(Wastija.Red)

Banner

Post A Comment: