Koran Cirebon ( Indramayu ), Paslnya Wacana belajar tatap muka di sekolah yang direncanakan mulai awal tahun 2021 batal digelar.
Pemkab Indramayu memutuskan Kebijakan yang diambil dari hasil rapat evaluasi dan hasil pertimbangan Covid-19 yang masih menjadi dilema di kabupaten Indramayu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan, Penyelenggaraan belajar tatap muka disekolah ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan adanya izin dari Plt Bupati, ujarnya.
“Kalau ada sekolah-sekolah yang menyelenggarakan giat belajar dengan tatap muka maka akan diberikan sanksi,” ujar Caridin.
Penegasan ini muncul setelah merebaknya “Surat Pernyataan Permohonan Belajar Tatap Muka Pada Masa Pandemi Covid-19” yang beredar baik dari wali murid maupun di media sosial akhir-akhir ini.
Keputusan tersebut mengacu pada Surat No. 7967/C/PD/2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, memuat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi persyaratan seperti berada pada zona hijau/kuning.
Selain itu, harus adanya izin harus mendapatkan izin dari kepala daerah
dan izin dari orang tua siswa untuk pembelajaran tatap muka.
Secara lebih dalam Caridin merinci, apabila sekolah akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah harus terlebih dahulu mengajukan permohonan izin ke Bupati melalui Disdik.
“Kalaupun diizinkan, maka sekolah harus mengikuti peraturan protokol kesehatan”
Setelah hasil verifikasi keluar dan dinyatakan sekolah tersebut boleh menggelar pembelajaran tatap muka, barulah orang tua siswa memberikan izin.
Caridin mengaku, untuk pembelajaran tatap muka, pihaknya masih terus mengkaji hal tersebut. Kalaupun nantinya akan dilakukan pembelajaran secara tatap muka, ujar Caridin, akan dilakukan secara bertahap, dan dilaksanakan di tingkat SMA dan SMK dulu,"ujarnya. ( parto )
Post A Comment: