Koran Cirebon ( JAKARTA ), Sebanyak seratusan pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)telah menggelar aksi menuntut haknya menjadi aparatur sipil negara (ASN),aksi tersebut bertempat di halaman kantor LPSK, Senin (29/3-2021).
Bagi mereka yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari 10 tahun, bahkan ada juga yang bergabung sejak LPSK berdiriitu menggugat itikad Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK ,untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka sebagai ASN.
Dalam hal ini Ketua Ikatan Pegawai LPSK (IPL) Tommy Permana dalam pernyataan sikapnya, dengan tegas menuntut kejelasan status pegawai honorer yang telah mengabdikan dirinya bertahun-tahun di LPSK.
Di saat yang sama IPL, kata Tommy, juga mendesak Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK agar serius memperjuangkan nasib mereka,dan menyusun langkah-langkah terstruktur juga transparan disertai dengan tenggat waktu.
Satu hak penting lainnya, lanjut Tommy, IPL meminta Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK aktif supaya segera melakukan komunikasikan dengan pihak terkait, seperti Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara, dan DPR khususnya Komisi II dan Komisi III, terkait regulasi khusus seleksi penerimaan ASN LPSK.
Aksi yang dimeriahkan dengan penampilan sajak dan musik dari Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) itu,dihadiri Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menegaskan, masa kepemimpinannya tak pernah pesimistis untuk memperjuangkan hak para pegawai honorer menjadi ASN.
Oleh karena itu, Hasto mengungkapkan, dirinya dan sejumlah pimpinan lain telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses hal tersebut. “Saya berharap teman-teman (pegawai) honorer tidak patah semangat dan terus memperjuangkan apa yang diharapkan,” ajak Hasto.( Firda Asih )
Post A Comment: