Koran Cirebon ( Indramayu ), 8/4/2021 Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin melalui kuasa hukumnya Ferry Ahmad Trisula membantah terlibat jual beli proyek dari program aspirasi tahun 2019 lalu.
Fery menyatakan, tudingan yang dialamatkan kepada Syaefudin melalui LSM- Forum Bayangkara Indramayu itu tidak benar. Sebab, kata Fery tuduhan itu tidak berdasar.
" Informasi itu tidak benar, klien saya merasa dirugikan atas berita itu," sergah dia
Sebelumnya diberitakan dengan judul Dugaan Jual Beli Proyek Dana Aspirasi Anggota DPRD Indramayu.Geger..Syaefudin Diduga Terlibat,Istri Jadikan Cuci Tangan. DPRD Indramayu diduga Perkaya Diri Sendiri Lewat Istrinya Kerjakan Proyek Negara. Tunjuk Istri Sebagai Pelaksana Proyek,Ketua DPRD Indramayu Diduga Perkaya Diri.
Jadi pada pemberitaan pertama,kedua dan ketiga penulis telah menggiring opini dengan menuliskan tajuk(judul) berita yang substansinya adalah sama,hanya dengan membolak balikan kata.
Pada pemberitaan pertama,penulis menggunakan sumber keterangan dari nara sumber yang tidak jelas (fiktif) yakni dari berita di salah satu media Kabupaten setempat dan nara sumber yang enggan di korankan.
Pada pemberitaan kedua dan ketiga,penulis menggunakan sumber keterangan dari nara sumber yang sama yakni:nara sumber yang tidak jelas(fiktif)yakni nara sumber yang minta di privasi identitasnya dan orang dalam yang enggan di korankan juga salah satu ketua LSM.
Pada pemberitaan kedua dan ketiga,penulis menggunakan keterangan klarifikasi yang sama yakni dari keterangan klarifikasi klien yang tidak lengkap pada tanggal 8 Februari 2021.
Bahwa terkait pemberitaan tersebut,klien kami merasa dirugikan.
pungkasnya.
Catatan:Redaksi Koran Cirebon telah mencari kebenaran materi di lapangan maupun kepada penulis berita.Redaksi menemukan kekurang cermatan dalam diri penulis untuk menggambarkan kenyataan lapangan dengan berita yang ada.Redaksi mohon maaf atas kesalahan tersebut.
(Red)
Post A Comment: