Koran Cirebon ( KOTA CIREBON ), Terkait adanya kabar diduga tentang R seorang oknum pejabat tertinggi di Sekratariat BPK Penabur yang menyelenggarakan pendidikan di Kota Cirebon sedang di adukan dan dilaporkan oleh sebuah Organisasi Masyarakat ( Ormas ),tentang dugaan adanya perlakuan perbudakan yang mengarah ke Hak Asasi Manusia ( HAM )atas kebijakan kepala kantor dalam memperlakukan karyawannya.
Atas informasi tersebut Media ini segera mendatangi Sekretariat BPK Penabur di Jalan Cipto Mangunkusumo No.24 hari Selasa tanggal 25 Mei 202, untuk mengkomfirmasikan kepada R selaku pimpinan disana, namun saat hendak di temui menurut keterangan Security disana R tidak dapat di temui karena kesibukannya dan beliau siap menemui Media hari kamis tanggal 27 Mei 2021.
Hari Kamis 27 Mei 2021 Media pun kembali ke kantor sekretariat BPK Penabur untuk menemui R , beliau pun ada dan menemui Media namun sangat disayangkan saat ditanya pendapatnya mengenai diduga Ormas yang mengadukannya dan melaporkan R ke Komnas HAM,atas dugaan adanya perlakuan perbudakan yang mengarah pelanggaran HAM.
Beliau tidak mau memberikan komentar sepatah kata apapun alias membisu dan tidak mau di angkat berita.
Kenapa dan mengapa diduga Oknum pejabat tertinggi di sekretariat BPK Penabur Kota Cirebon ini tak mau memberikan atau bersuara tentang masalah yang menyangkut dirinya,serta mengapa tidak boleh diangkat beritanya.
Apakah diduga memang terjadi sesuatu di BPK Penabur , jika hal itu benar terjadi diminta kepada Komnas HAM dan Aparat Keamanan khususnya dari Kepolisian segera menindak lanjuti hal ini. ( Prayoga )
Post A Comment: