BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, 14 Tersangka Diamankan


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 14 tersangka diamankan petugas.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, empat kasus yang diungkap terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus pengeroyokan.



Menurutnya, dalam kasus curat terdapat dua pelaku yang berhasil diamankan. Kedua pelaku asal Kabupaten Cirebon tersebut berinisial SR (31) dan DS (21). Mereka menggasak berbagai jenis rokok dari minimarket di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.


"Aksi mereka diketahui pada Minggu (11/7/2021) kira-kira pukul 06.30 WIB saat minimarket hendak dibuka. Para pelaku menjebol atap untuk masuk ke minimarket dan menggasak barang-barang di dalamnya," ujar Kompol Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (21/7/2021).



Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku di antaranya, tang, sepeda motor, sarung, berbagai jenis rokok, dan lainnya. Selanjutnya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Sementara kasus curas yang diungkap juga terjadi di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB dengan pelaku berinisial AH (38). Saat itu, pelaku didapati berada di dalam rumah korban dan langsung memukul serta mencekiknya.



Kemudian AH menarik kalung yang dipakai korban di lehernya lalu pergi menggunakan sepeda motor. Petugas pun berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, kalung yang dicuri pelaku dan lainnya.


"Kami juga mengamankan dua pelaku curas berinisial RH (22) dan TH (23) yang merampas handphone pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumber pada Selasa (6/6/2021) pukul 17.00 WIB," kata Kompol Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H.



Bahkan, pihaknya juga mengamankan sembilan anggota geng motor yang mengeroyok korbannya di wilayah Kecamatan Arjawinangun pada Kamis 15 Juli 2021 pukul 02.30 WIB. Bahkan, korban pengeroyokan tersebut mengalami luka putus jari.


Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku mengeroyok korban menggunakan senjata tajam celurit. Saat ini, kondisi korban pun masih kritis dan belum sadarkan diri sehingga harus dirawat intensif di RS Sumber Waras.


"Pelakunya berinisial AR (21), AS (20), MY (20), AL (20), dan lima pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku merupakan anggota geng motor Moonraker dan korbannya juga anggota geng motor XTC," ujar Kompol Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H.


Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, celurit, dan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: