BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curas


Koran  Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ), Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam kasus tersebut diketahui tersangka nekat mengakhiri hidup korbannya.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka berinisial SR (35) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon. Aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumar (27/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.



"Dalam melakukan aksinya tersangka terbukti mengakhiri hidup korbannya. Korban merupakan warga Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (8/9/2021).


Ia mengatakan, kejadian bermula saat tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban yang berada di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. SR masuk dari pintu belakang rumah korban kemudian menggasak sejumlah barang berharga.



Namun, korban yang baru saja tiba di rumahnya memergoki aksi tersangka yang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban. Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.


"Akhirnya, korban masuk ke dapur dan melihat ada tersangka yang bersembunyi sehingga langsung berteriak minta tolong. Kemudian tersangka mengambil tindakan dengan mencekik leher korban hingga terjatuh karena lemas," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.



Menurutnya, tersangka yang melihat korban masih hidup kembali mencekiknya kemudian membenturkan kepalanya ke lantai. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, SR menyeret tubuh korban ke kamar mandi.


Bahkan, tersangka juga memegangkan gayung ke tangan korban untuk membuatnya seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh. Selanjutnya tersangka menggondol barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.



"Tujuan utama tersangka adalab mencuri barang berharga di rumah korban, tetapi karena aksinya terpergok sehingga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, dua unit televisi, perangkat sound system, pakaian korban, gayung, dan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Arif menyampaikan, tersangka berhasil diringkus hanya dalam kurun waktu tiga hari. Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga ternyata SR telah merencanakan aksinya hingga melakukan pemetaan untuk mencari jalan masuk ke rumah korban.


"Korban merupakan guru ngaji, dan tersangka adalah tetangganya, jarak rumahnya hanya sekitar tiga rumah. Motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban, dan tersangka juga mengakui bahwa anaknya belajar mengaji kepada korban," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: