Koran Cirebon ( Kota Cirebon ), Dengan maraknya konflik sengketa tanah yang terjadi pada masyarakat Kota Cirebon belakangan ini banyak pihak pihak yang dirugikan sehingga BPN memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dibertempat di Aula Hotel Dewanti Senin 30 November 2021.
Dalam giat ini hadir diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kepala Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kapolres Ciko yang di wakili oleh anggotanya, Kepala KPKNL Kota Cirebon, Kasatpol PP Kota Cirebon, Camat se Kota Cirebon, Lurah se Kota Cirebon, para ASN di lingkungan BPN Kota Cirebon, Para Notaris/ PPAT serta para pejabat lainnya yang semuanya sangat tertarik dengan acara ini sebagai pembelajaran untuk masyarakat khususnya masalah kepemilikan tanah.
Dalam sambutanya Kepala BPN Kota Cirebon Setyo Anggraeni ST.ME menjelaskan " Modus Mafia tanah sudah ada sejak lama sekali bahkan kita sering melihat di Media baik televisi maupun surat kabar terkait dengan mafia tanah yang korbannya sangat banyak, modus yang selalu digunakan biasanya Alas Hak yang ditiru sehingga Mafia tanah menggunakan Alas Hak yang tidak benar menjadi benar serta menggunakan bukti ini di Pengadilan, banyak juga yang menggunakan Alas Hak yang di palsukan untuk dijadikan gugatan di Pengadilan sehingga Mafia tanah menang bahkan Mafia tanah akan mencari legalitas di Pengadilan dengan memalsukan surat kuasa dan mengganti foto di dalam KTP " pungkasnya.
Agar konflik tersebut bisa di selesaikan prinsip penanganan sengketa konflik dan perkara harus dilakukan melalui tahapan penanganan yang jelas.
Dengan proses itu akan dapat diperoleh gambaran untuk menyelesaikan konflik tersebut juga harus ada kerja sama dengan pihak lain yaitu aparat penegak hukum, Camat, Lurah serta RW dan RT.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para Mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat dapat di hilangkan serta konflik sengketa tanah akan dapat di cegah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan . ( Prayoga )
Post A Comment: