BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dijanjikan Garap Sawah Lahan HGU Tebu Seorang Petani Mengaku Ditipu Hingga Rp. 111.000.000


Koran  Cirebon   ( Indramayu). Kamis,18 November 2021. Beredar  Sebuah video pengakuan seorang petani viral di berbagai Media masa khususnya di Kabupaten Indramayu.Ia mengaku telah tertipu Rp 111.000.000,- oleh sejumlah orang dengan dalih bisa menggarap sawah di lahan perkebunan tebu HGU milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh Kabupaten Majalengka tersebut.

Ironisnya uang tersebut merupakan hasil kerja keras anaknya yang bekerja di luar negeri. Namun tabungan selama bertahun-tahun Rp 111.000.000,- itu kini lenyap sudah karena ditipu oleh sejumlah orang.

Video berdurasi 1 menit 17 detik itu pun sontak menuai simpati Masyarakat.Belakangan diketahui, petani polos itu bernama Wasdin warga Desa Mulyasari Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Wasdin mengaku  sengaja membuat video pengakuan tersebut yang menyatakan,telah tertipu untuk menarik perhatian penegak hukum.

Dalam cuplikan video tersebut, Wasdin mengaku dan menceritakan telah membeli tiga bidang sawah kepada tiga orang yang diduga selaku oknum yang tak bertanggung jawab yakni WR, TGL dan seorang mantan kepala desa berinisial AY.

Dalam Vidio tersebut Wasdin mengatakan,bahwa Ketiga bidang sawah itu saya beli karena dijanjikan bisa digarap bertahun-tahun. Lokasi tanah garapan sawah yang dibeli berada di areal HGU milik PG Jatitujuh,Ungkapnya.

Namun keinginan Wasdin kandas, ketika pihak PG Jatitujuh melarang dirinya untuk menggarap lahan yang sudah 'dibeli' karena tidak sesuai peruntukan.

Merasa tertipu, Wasdin berusaha mencari keadilan lewat video yang ia buat lalu menjadi viral di link media masa.

"Kula arane Wasdin, garep nuntut keadilan. Kita tuku sawah ning wilayah kebon tebu (HGU PG Jatitujuh) jarene bakal garap selawase, kiene di blolihi kenang PG karena tanahe wong PG (Nama saya Wasdin, mau menuntut keadilan. Saya beli sawah di wilayah kebun tebu, katanya bakal bisa menggarap selamanya, sekarang malah dilarang oleh PG karena tanah tersebut miliki mereka)," ucap Wasdin dalam videonya.

Wasdin juga mengeluh karena uang yang dibayarkan untuk membeli tiga bidang sawah itu adalah hasil kerja anaknya di luar negeri Ia juga memperlihatkan tiga lembar kuitansi bukti pembelian tiga bidang sawah yang ternyata bodong.

"Kita kuh jaluk keadilane karo bapak polisi utawa pihak berwajib, kita kuh supaya bisa kembali. Sebab kita kuh duite anak kerja sing kuar negeri, akhire ke jeblos mono kabeh (Saya minta keadilan kepada

dan pihak berwajib supaya uang bisa kembali. Sebab uang tersebut merupakan hasil kerja anak di luar negeri, akhirnya ke jeblos, tertipu)", tambahnya.

Sampai terbitnya berita ini Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait video viral Wasdin. ( Aan,Parto )

Banner

Post A Comment: