BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Forkopimas Kab. Cirebon Kecam Aksi Pengeroyokan Anggota LSM GMBI di Karawang


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Cirebon ), Forum Komunikasi Pimpinan LSM Ormas (Forkopimas) Kabupaten Cirebon, mengecam aksi pengeroyokan anggota LSM GMBI dan pengerusakan satu unit mobil kendaraan operasional LSM GMBI jenis Brio yang terjadi di Karawang pada Rabu, (24/11) kemarin.

Diketahui aksi premanisme pengeroyokan dan pengerusakan tersebut diduga terjadi saat LSM GMBI dan beberapa Ormas LSM lain, seperti Banaspati, Karang Taruna desa setempat, MCI dan BPPKB, sedang melakukan unjuk rasa di PT. Ichi Industries Indonesia sekitar pukul 12.05 Wib.

Terpantau dari lokasi unjuk rasa, massa gabungan dari LSM GMBI dan beberapa Ormas LSM lain, seperti Banaspati, Karang Taruna desa setempat, MCI dan BPPKB berjalan dengan aman dan kondusif. Sampai akhirnya unjuk rasa itu dihentikan karena ada informasi pengeroyokan anggota LSM GMBI oleh oknum Ormas LSM yang diduga tergabung dalam Aliansi Karawang.

Benar saja, tak lama informasi itu diterima, berbagai video rekaman aksi premanisme dari masyarakat di sekitar lokasi pengeroyokan dan pengerusakan, beredar luas di media sosial.

Terlihat jelas dalam video rekaman yang viral tersebut, salah satu anggota LSM GMBI, yang diketahui asal Distrik Rembang Jawa tengah sedang dikeroyok dan dianiaya menggunakan senjata tajam dan kayu oleh oknum LSM NKRI dan LSM GMPI.

Melihat kejadian tersebut, ribuan massa LSM GMBI dari Wilayah Teritorial (Wilter) DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah, mendatangi Mako Polres Karawang untuk meminta agar semua pelaku yang terlibat dalam aksi premanisme pengeroyokan dan pengerusakan tersebut, segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Aldi Subartono dihadapan massa LSM GMBI mengatakan, Oknum LSM Ormas yang melakukan pengeroyokan dan pengerusakan akan ditindak tanpa pandang bulu. Menurutnya aksi unjuk rasa yang berlangsung di PT. Ichi Industries Indonesia oleh massa LSM GMBI dan Ormas LSM lain, berjalan aman dan kondusif.

"Kita ketahui, teman - teman (LSM GMBI dan Ormas LSM lain) hari ini datang untuk menyampaikan aspirasi di PT. Ichi, alhamdulillah kondusif. Namun tadi ada satu kejadian, dimana sahabat kita, rekan kita terpisah dari rombongan dan tersesat ke arah kota Karawang dan bertemu dengan massa Ormas LSM lain, sehingga terjadi pengeroyokan dan pengerusakan," tegasnya di Mako Polres Karawang, Rabu sore (24/11).

Kapolres berjanji akan segera memproses hukum siapapun yang terlibat aksi premanisme tersebut, sesuai dengan bukti dan fakta-fakta hukum secara tegas, tanpa pandang bulu. Ia juga meminta kepada seluruh massa LSM GMBI untuk membubarkan diri dan kembali ke wilayah asalnya masing-masing.

"Saya Kapolres Karawang memastikan, saya akan proses hukum secara tegas tanpa pandang bulu. Saya tidak memandang siapapun, ada fakta hukum, memenuhi unsur pidana, maka akan kita proses. Silahkan saudara-saudaraku pulang kita akan kawal sampai perbatasan," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPD LSM GMBI Distrik Cirebon Raya, Maman Kurtubi yang tergabung dalam Forkopimas Kabupaten Cirebon, mengecam dan mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum Ormas LSM di Karawang. Bahkan ia meminta kepada Kapolres Karawang untuk memenjarakan semua oknum yang terlibat dan terekam dalam video yang beredar di medsos tersebut.

"Terimakasih kepada masyarakat Karawang yang telah membantu pihak kepolisian. Lewat video yang tersebar itu, kami dan pihak kepolisian lebih mudah untuk mencari semua pelaku pembunuhan rekan kami, saudara kami, Ahmad Sudir Kordinator Divisi Pengamanan DPD LSM GMBI Rembang Wilter Jawa Tengah. Semoga Almarhum tenang dan diterima amal ibadahnya oleh Allah Swt, amin," terangnya.

Selain itu, Maman juga meminta kepada pihak Kepolisian Resor Karawang untuk memberlakukan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam kepada para pelaku dan oknum LSM Ormas yang terekam video. Karena menurutnya jelas dalam bukti video yang beredar di medsos tersebut, para oknum LSM NKRI dan oknum LSM GMPI, banyak yang membawa senjata tajam seperti, golok, parang dan celurit.

"Melihat sajam yang mereka bawa lewat video yang beredar, sudah pasti niat mereka anarkisme. Kami seluruh keluarga besar LSM GMBI, wabilkhusus Distrik Cirebon Raya, meminta kepada pemerintah untuk menghentikan aktifitas dan membubarkan oknum LSM yang anarkis dan mengancam ketertiban dan kesatuan NKRI. Usut sampai akar dan dalang intelektualnya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Amanah Perjuangan Rakyat (AMPAR) Cirebon, Maulana, juga mengutuk keras segala bentuk aksi anarkisme tersebut. Apalagi menurutnya, tindakan tersebut sampai membunuh dan menghilangkan nyawa seseorang. Padahal mereka sesama anggota Ormas atau LSM, yang biasa membantu kesulitan masyarakat.

"Kami turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara kami, rekan kami anggota  LSM GMBI Distrik Rembang. Kami mengutuk keras segala aksi anarkisme. Apalagi sampai membunuh dan menghilangkan nyawa seseorang. Kasus itu harus tuntas, ini demi nama baik LSM dan Ormas yang patuh terhadap hukum. Kapolres harus bertindak tegas," ucapnya lewat pesan whatsapp.

Hal senada juga diucapkan oleh Ketua DPC GRIB Kabupaten Cirebon, Edi Suhardi, yang mengecam aksi anarkisme dan premanisme tersebut.

DPP KOMPAK Cirebon Dan Perwakilan Masyarakat Kab Cirebon Mendukung Penuh Upaya upaya  Penegakan Hukum Oleh POLDA JABAR

Proses Dan Penjarakan Semua Oknum Oknum  Ormas Yang Terlibat Pengeroyokan / Pembunuhan dan Kami Setujuh Kapolres Kerawang Di Copot Jabatnya Bravo KAPOLDA,Bravo KAPOLRI.

"Apapun alasan dan motifnya, yang jelas anarkisme dan premanisme tidak dibenarkan. Negara kita ini negara hukum. Kemanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Berdasarkan informasi terbaru, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, telah mengumumkan penetapan 5 orang tersangka dari 7 orang yang diamankan. Kabarnya 5 orang tersangka tersebut adalah oknum LSM NKRI. ( Red )

Banner

Post A Comment: