Koran Cirebon ( Kabupaten Cirebon ), Pemerintah Desa Mundu Mesigit Mempertanyakan terkait Tanah Bengkok yang diduga sudah menjadi Milik Warga dan diakui Masuk ke Wilayah Desa Banjar Wangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ini diduga adanya Rekayasa Jual Beli Ilegal Tanah Bengkok Persil 1B Blok Banyu Srep Desa Mundu Mesigit. Anehnya ada juga Persil No 32 dari Desa Banjar Wangunan.
Oleh karena itu kami akan menindak Lanjutinya ke Kejaksaan,Inspektorat dan Kpk sampai tuntas.tegas Kuwu Mundu Mesigit.
Saat di Konfirmasi Suleman Kuwu terpilih Desa Banjar Wangunan (mantan Sekertaris Desa Banjar Wangunan) Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menerangkan,memang Benar ada Rumor yang beredar deperti itu bahkan sudah Viral,.Sedangkan dari Desa Mundu Mesigit juga punya Persil dan di Desa Kami juga ada Persilnya. Saya hanya sebatas tahu saja tapi saya tidak menjual dan tidak ada di dalamnya juga tidak memiliki kewenangan.
Ini kan terkait Jual Belinya antara Pemilik Tanah dan Pembeli, saya juga baru tahu sekarang kalau ternyata tanah tersebut sudah ada yang Bersertifikat dan AJB.Saya dulu hanya sebatas melaksanakan tugas saja tidak tahu seperti apa dan bagaimananya.
Anehnya kenapa baru sekarang setelah saya menjadi Kuwu terpilih di Desa Banjar Wangunan,lalu ini muncul bahkan Viral di Medsos.
Saya bukannya tidak mau hadir di Acara Jumpa Pers yang di adakan oleh Pememerintah Desa Mundu Mesigit, akan tetapi sayakan belum di lantik sebagai Kuwu di Desa Banjar Mesigit Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Jadi ini semua akan saya selesaikan setelah saya Resmi di lantik, dan Rencananya Tanah tersebut akan saya sewa buat Lapangan Bola di Desa ini. Sebab disini tidak ada Lahan Lapangan Sepak Bola.
Harapan kami agar Masyarakat jangan mudah terprofokasi dengan adanya Rumor tersebut, mari kita bersama membangun Desa ini lebih baik lagi.
Terkait Adanya Dua Persil nanti juga akan saya selesaikan setelah saya Resmi di Lantik, dan akan menindak lanjutinya. pungkasnya.( Red )
Post A Comment: