Koran Cirebon ( Kabupaten Cirebon Desi Susanti warga Desa Kasugengan Kidul Kabupaten Cirebon sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Malaysia yang alami kecelakaan kerja mengakibatkan luka sobek ditangan sehingga harus dioperasi. Ironis biaya operasi dikeluarkan oleh uang pribadi mencapai 30 juta rupiah.
Saat ditemui team media faktahukum.co.id Desi menjelaskan, dirinya mengalami kecelakaan kerja saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di malaysia. Akibat terjatuh sehingga dirinya dilarikan kerumah sakit terdekat. Senin (07/02/2022).
Desi menerangkan, saat dirinya akan melapor ke pihak agency yang berada di Malaysia dan pihak agency yang berada di Indonesia, tidak diperbolehkan oleh majikannya tempat Desi bekerja.
"Uang gaji saya selama bekerja di Malaysia habis untuk biaya operasi dan kepulangan juga ditanggung saya pribadi, Mas." Ungkap Desi kepada media.
Sampai sekarang saya masih merasakan gatal-gatal akibat kecelakaan itu, dan tangan saya sudah tidak bisa lagi untuk angkat beban berat. Ujar Desi.
Desi berharap pihak terkait bisa mengganti biaya yang telah dikeluarkan dan meminta tambahan ganti rugi pasca kecelakaan yang sampai saat ini masih dirasakannya. Kecelakaan tersebut dialami pada 29 Nopember 2020, sampai saat ini belum ada kejelasan dari PT. Al Jaidi Ikhwan selaku agen yang memberangkatkan Desi ke Malaysia.
Sungtana sebagai sponsor saat dimintai keterangan oleh team media Koran Cirebon terkejut atas kejadian yang dialami Desi. Dirinya mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dialami Desi.
"Saya terkejut tiba-tiba Desi datang kesini dan meminta penggantian biaya pasca operasi", ujar Sungtana.
Yuyun sebagai staff di PT. Al Jaidi Ikhwan menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah bangkrut. Tetapi pihaknya berjanji akan membantu proses permohonan Desi ke majikan ataupun agency AP. UNI SETIA SDN. BHD, sebagai agency di Malaysia.
( Sudi Aji,Tim )
Post A Comment: