BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PPDI Koordinasi dengan Bupati, Bahas Persoalan Desa


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Cirebon ), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, melakukan koordinasi dengan Bupati Cirebon Imron, Rabu (23/2/2022). Bertempat di ruang rapat bupati, PPDI bersama tim membahas berbagai macam hal, yang memang sering terjadi di setiap desa pasca Pilwu dan masalah lainnya.

Bupati Cirebon saat rapat mengungkapkan, masalah pergantian perangkat desa saat masa kuwu baru adalah hal yang wajar. Biasanya, kuwu yang baru terpilih langsung mengganti perangkat desanya. Disinilah terkadang timbul masalah karena perangkat baru, ada juga yang belum mengerti situasi.

"Disinilah fungsi PPDI agar memberikan pendampingan terkait masalah ini. Harusnya, kuwu lama juga tetap bersinergi dengan kuwu terpilih, supaya perangkat desa yang akan diganti juga kondusif," ungkap Imron.


Imron juga meminta, semua kuwu bekerja secara profesional, agar bisa membangun desa dengan baik. Adanya Dana Desa harus digunakan sebaik mungkin, supaya bisa dipergunakan sesuai dengan APBdes yang sudah dicanangkan. Untuk itu, perangkat desa juga harus diisi oleh orang-orang yang profesional.

"Kuwu itu harus bekerja secara profesional. Kalau ada kuwu yang kinerjanya kurang baik, ya tolong ingatkan. Perangkat desa jangan mau kalau kuwu sudah melenceng dari mekanisme. Bekerja secara profesional akan menghasilkan kualitas yang baik," jelas Imron.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, mengaku berterima kasih atas arahan dan masukan yang bupati berikan. Menurutnya, kedepan PPDI akan lebih intens lagi memberikan pendampingan untuk perangkat desa yang mempunyai permasalahan dengan kuwu. 

"Kami kedepan akan lebih intens lagi memberikan pendampingan kepada perangkat desa. Baik saat ada masalah pergantian, serta persalahan ketika sudah bekerja," ujarnya.

Sedangkan kepala DPMD, Erus Rusmana menyampaikan, kuwu dan perangkat harusnya bisa beradaptasi dengan aturan dan kebijakan yang sudah ada. Jangan sampai kebijakan itu dilanggar, karena implementasinya bisa menimbulkan resiko yang cukup besar. 

"Dari 135 desa hasil pilwu serentak kemarin, ada yang mentaati aturan, ada juga yang terindikasi melanggar. Ini harus disikapi secara serius, agar jangan sampai masuk ke ranah hukum," tukas Erus.

( Sudi Aji,Firda Asih )

Banner

Post A Comment: