BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PPDI Koordinasi dengan Bupati, Bahas Persoalan Desa


Koran  Cirebon  ( Kabupaten Cirebon ), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, melakukan koordinasi dengan Bupati Cirebon Imron, Rabu (23/2/2022). Bertempat di ruang rapat bupati, PPDI bersama tim membahas berbagai macam hal, yang memang sering terjadi di setiap desa pasca Pilwu dan masalah lainnya.

Bupati Cirebon saat rapat mengungkapkan, masalah pergantian perangkat desa saat masa kuwu baru adalah hal yang wajar. Biasanya, kuwu yang baru terpilih langsung mengganti perangkat desanya. Disinilah terkadang timbul masalah karena perangkat baru, ada juga yang belum mengerti situasi.

"Disinilah fungsi PPDI agar memberikan pendampingan terkait masalah ini. Harusnya, kuwu lama juga tetap bersinergi dengan kuwu terpilih, supaya perangkat desa yang akan diganti juga kondusif," ungkap Imron.


Imron juga meminta, semua kuwu bekerja secara profesional, agar bisa membangun desa dengan baik. Adanya Dana Desa harus digunakan sebaik mungkin, supaya bisa dipergunakan sesuai dengan APBdes yang sudah dicanangkan. Untuk itu, perangkat desa juga harus diisi oleh orang-orang yang profesional.

"Kuwu itu harus bekerja secara profesional. Kalau ada kuwu yang kinerjanya kurang baik, ya tolong ingatkan. Perangkat desa jangan mau kalau kuwu sudah melenceng dari mekanisme. Bekerja secara profesional akan menghasilkan kualitas yang baik," jelas Imron.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, mengaku berterima kasih atas arahan dan masukan yang bupati berikan. Menurutnya, kedepan PPDI akan lebih intens lagi memberikan pendampingan untuk perangkat desa yang mempunyai permasalahan dengan kuwu. 

"Kami kedepan akan lebih intens lagi memberikan pendampingan kepada perangkat desa. Baik saat ada masalah pergantian, serta persalahan ketika sudah bekerja," ujarnya.

Sedangkan kepala DPMD, Erus Rusmana menyampaikan, kuwu dan perangkat harusnya bisa beradaptasi dengan aturan dan kebijakan yang sudah ada. Jangan sampai kebijakan itu dilanggar, karena implementasinya bisa menimbulkan resiko yang cukup besar. 

"Dari 135 desa hasil pilwu serentak kemarin, ada yang mentaati aturan, ada juga yang terindikasi melanggar. Ini harus disikapi secara serius, agar jangan sampai masuk ke ranah hukum," tukas Erus.

( Sudi Aji,Firda Asih )

Banner

Post A Comment: