BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

BPSK,Tak tercapai kesepakatan akhir Mediasi Kadmarih lanjutkan Perkara RS Mitra Plumbon


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Indramayu tetapkan hasil akhir mediasi bahwasanya baik pihak keluarga korban pasien Rere Bahar dengan pihak RS. Mitra Plumbon tidak ada kesempatan dikedua belah pihak, Senin(14/03)

Ketua Majelis BPSK Indramayu Adi Purnomo menerangkan bahwa hasil Mediasi antara kedua belah pihak belum mendapatkan kesepakatan bersama dalam penyelesaian perkara ini

" Bahwa kedua belah pihak memutuskan untuk bersepakat (damai)," ujar Adi dalam persidangan


" Persidangan BPSK ini telah melakukan proses mediasi sebanyak tiga kali,namun kedua belah pihak pada saat mediasi ini masih mempertahankan pendiriannya masing-masing," tambahnya

Sementara itu,RS. Mitra Plumbon Indramayu yang diwakili dr. Miftahul Huda menyampaikan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak konsumen,adapun hasilnya pihak RS Mitra Plumbon tetap mengedepankan asa kekeluargaan dan silahturahmi

" Kami Pihak RS.Mitra Plumbon kami berusaha membuka upaya kepada keluarga pasien dengan menyelesaikan secara kekeluargaan dan silahturahmi demi mencapai kesepakatan bersama," ujarnya

Ditemui usai persidangan Kadmarih selaku orang tua korban sangat menyayangkan pihak RS.Mitra Plumbon tidak bersepakat atas opsi-opsi yang telah ia berikan saat mediasi dalam persidangan dan mengatakan akan ada upaya hukum lebih lanjut

" Saya kecewa terhadap RS.Mitra Plumbon karena tidak bisa memberikan kepastian yang saya inginkan,karna dari itu saya nanti akan melanjutkan upaya lain ke pengadilan atau kepolisian," tegasnya.( Aan )

Banner

Post A Comment: