Koran Cirebon ( Kota Cirebon ),Senin 14 Maret 2022 Pemerintah kota Cirebon mendapat program rutilahu Apbd propinsi Jawa Barat kelurahan pekiringan Kecamatan Kesambi menyalurkan bantuan 35 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga penerima manfaat dari Pemerintah Kota cirebon
Ketua (BKM)kelurahan pekiringan Yaya mengatakan, awalnya Pemerintah Daerah menyiapkan 35 unit rumah warga yang akan mendapatkan bantuan Rutilahu, namun karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Propinsi Jawa barat hanya memberikan bantuan sebanyak 35 unit di tiap-tiap kelurahan
“Alhamdullilah kami sudah mulai melakukan pembangunan rumah warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 35 unit. Dimana awalnya sebanyak mungkin unit rumah yang akan di bangun, namun karena terkendalanya pandemi Covid-19, membuat Pemerintah propinsi Jawa Barat membagi dana dari APBD untuk menanganan Covid-19 di Kota cirebon.” ujar Asep saat ditemui di lokasi pembangun rumah di kelurahan pekiringan Kecamatan kesambi Kota cirebon
Ia menyebutkan, pihaknya sudah menyalurkan dana dari APBD Bamprov untuk bantuan Rutilahu ke 35 unit rumah warga yang ada di kelurahan pekiringan
“Kami memberikan masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu senilai 17.500 juta. Namun bukan dalam bentuk uang, kami memberikan berupa bahan bangunan dan juga tukang untuk proses pembangunan rumah," lanjutnya.
Sementara warga mendapatkan bantuan di kelurahan pekiringan RT 01/RW 07mengatakan sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, dan pemerintah desa yang sudah peduli terhadap warganya yang sedang membutuhkan bantuan untuk pembangunan rumah yang sudah tidak layak untuk dihuni.
“Saya berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu rakyat yang tidak mampu dengan memberikan bantuan seperti ini. Alhamdullilah sekarang rumah saya sudah bisa dibangun," Warga yang tidak mau di sebut namanya.
Dirinya mengaku sudah satu tahun mengajukan bantuan untuk pembangunan rumahnya, namun karena adanya pandemi Covid-19, sehingga baru sekarang rumahnya bisa dibangun.( Sudi Aji )
Post A Comment: