Koran Cirebon ( Tegal ), Jawa Tengah, Berawal Dari Pengaduan Masyarakat Warga Tegal Yang Bernama Bapak Fatuloh Pedagang Nasi Goreng , Yang Berdagang Di Kota Kab,Ciamis Jawa Barat,
Mengeluhkan Permasalahannya Kepada Keponakan Nya Yang Berada Di Ciamis Ketika Mendapatkan Surat Lelang Dari Pihak PT. Bank Mandiri (BUMN) Bahkan Surat Lelang Tersebut Sudah Di Tempelkan Di Mading Kantor Desa,
Tepatnya Di Kantor Desa Danawarih / Kec, Balapulang / Kota, Tegal / Provinsi, Jawa Tengah, Yang Membuat Mertua Fatuloh, Amat Sangat Merasa Di Permalukan Oleh Adanya Surat Lelang Yang Tertempel Di Mading Kantor Desa Tersebut, Debitur A/N Siti Markhumah, Istri Dari Fatuloh ,
Karna Agunan Tersebut Adalah Sertifikat Milik Mertua Fatuloh, Ketika Mendapatkan Kabar lelang Tersebut. Fatuloh Memutuskan Untuk Pulang Ke Kota Tegal Dan Kebetulan Keponakan Fatuloh,
Yang Berada Di Ciamis Adalah Salah Satu Wartawan Nasional, Di Perusahaan Media Online PenaJournalis.com Sedang Bersilaturahmi Di Polres Kota Tegal, Dengan Rekan Aliansi Media Lainnya,
Kebetulan Saat Itu Keponakan Fatuloh Sedang Bersama Atasannya ,Yaitu Pimpinan Redaksi Penajournalis.com, Dan Saat Itu Fatuloh Mengaku Sudah Mencari Keponakanya di Kediamannya yang Berada Di Kab.Ciamis, Sebelum Berangkat Ke Kota Tegal Pada Saat Itu,
Untuk Menemaninya Berangkat Pulang Ke kota Tegal ,Untuk Menemaninya Agar Bisa Menggunakan Mobil Untuk Berangkat Ke Kota Tegal Karna Dihawatirkan Hujan Di Perjalanan karna membawa anak nya yang Masih Kecil Kurang Lebih berusia 1 Tahun
Padahal Pada Saat Itu Keponakan Nya Sedang Bersama Pimpinan Nya Di Kota Tegal, Saat Itu Fatuloh Menghubungi Keponakan Nya Via Tlp Dan Dapat Kabar Dari Keponakanya bahwa kebetulan Keponakan Nya sedang Berada Di Kota Tegal, Fatuloh langsung berangkat Bersama Istrinya Membawa anak nya yang Masih ber umur kurang Lebih 1 tahun Menggunakan Sepeda Motor,
Karna Dirasa Kebetulan Sedang Berada Di Satu Lokasi Fatuloh Menelpon Kembali Keponakanya Agar Mendampingi Dirinya, Untuk Melakukan Pembayaran Sekaligus Meminta Keringanan tenggang waktu Kepada Pihak Bank, Karna Usaha Nya memang Benar-Benar Sedang Mengalami penurunan,
Karna Merasa Tidak Ada Keterbukaan Sebelum Nya Dari Pihak Bank, Terkait Berapa sisa Piutang Nya Kepada Bank tersebut, Bahkan Fatuloh pernah berniat Ingin langsung Melakukan Pembayaran Hasil Uang Yang Iya Kumpulkan Selama Berdagang Sedikit Demi Sedikit Untuk Bisa Melunasi Hutangnya, dan Sekaligus Ingin Meminta keringanan Kepada Pihak Kepala Cabang ,
Namun Pihak Bank Selalu Menyerahkan Masalah Piutang Fatuloh, Kepada Salah Satu Yang Mengaku Colector PT.Bank Mandiri (BUMN) Yang Bernama Solidin Ungkap Fatuloh Kepada Awak Media,
( Yusef Ferry S, Sudi Aji )
Post A Comment: