BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kuwu desa Penganjang. Stop, Mengintimidasi dan mengahalangi tugas Jurnalis


Koran  Cirebon  ( Indramayu ). Tugas serta fungsi wartawan suatu media sebagai alat kontrol sosial bagi masyarakat demi mendapatkan berita yang akurat,namun hal tersebut rupanya tidak semua memahami cara kerja Wartawan salah satunya di Desa Penganjang Kabupaten Indramayu,Minggu(17/4)

Hal tersebut dibuktikan ketika awak media mendatangi Balai Desa Penganjang dengan tujuan Mengkonfrimasi benar atau tidaknya Peralihan Fungsi Tanah Desa menjadi Tanah pemukiman di desa tersebut,ketika ditemui Kuwu Desa Penganjang Darsono di wakili oleh Wahyu selaku Salah satu Pamong karna pada saat Kuwu ditemui berbarengan dengan salah satu kegiatan di desa, dia mengatakan bahwa memang terjadi peralihan fungsi


"Memang terjadi peralihan fungsi dari tanah desa menjadi pemukiman warga dengan syarat membayar sewa 150 ribu/tahun dan apabila warga nanti tidak bisa membayarnya uang sewa tersebut maka mau tidak mau Rumah serta tanah tersebut dijual," Ujar wahyu

Melanjuti pertanyaan tersebut ,mengatakan bahwa apabila warga tidak bisa membayar sewa maka Rumah serta tanah wajib dijual dalam kata lain itu bukanlah sebagai wujud kesejahteraan masyarakat karna pada dasarnya fungsi tanah desa adalah sebagai aset pemasukan kas desa,dalam kata lain kesejahteraan apa yang mereka berikan kepada masyarakat sedangkan tanah tersebut bukanlah tanah pribadi patut dipertanyakan apakah telah terjadi bisnis didalam kata kesejahteraan warga Penganjang tersebut

Atas jawaban tersebut pihak media menanyakan nasib ketika rencana Kuwu darsono sudah terealisasi apakah dapat dipertanggung jawabkan nasib warga mengingat Darsono tak selamanya menjabat sebagai Kuwu desa Penganjang. Namun atas pertanyaan tersebut wahyu mengatakan hal diluar apa yang seharusnya dijawab 

Wahyu mengatakan bahwa dirinya pernah mengajak duel wartawan berbeda media karena mempertanyakan perihal tentang aset desa yang dijual belikan

"Kenapa sih banyak media yang kesini,saya waktu di kejaksaan pernah mengajak duel Herman(alm) dengan Rekan-rekan karna saya sudah risih dengan pertanyaan tersebut bukan itu saja katanya gak habis-habisnya media yang datang kesini hanya untuk mempertanyakan itu saja",tambah Wahyu.

Tak hanya itu saja,ketika ke 2 kalinya Pihak media mendatangi ke kediaman Kuwu darsono pada Selasa(12/4), pihak media juga mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan yang dilakukan Kuwu darsono beserta saudaranya dengan sapaan mang Ama,dari kedatangan Aan Haryati Wartawati media Koran Cirebon Konfirmasi perihal benar atau tidaknya terjadi jual beli tanah Desa/bengkok yang ada di desa Wanantara dengan atas nama Kuwu Darsono yang konon telah berdiri satu bangunan,dari pertanyaan yang di ajukan Kuwu menjawab bahwa berita itu tidak benar karna itu bukanlah tanah desa/bengkok melainkan tanah pribadi

"Perihal tanah itu bukanlah tanah desa/bengkok melainkan itu adalah tanah pribadi dan memang atas nama saya"ujar Kuwu darsono saat di konfirmasi

Namun,ditengah pembicaan salah satu saudara yang kerap dipanggil mang Ama melontarkan bahasa yang kurang pantas,dengan berdalil kalau dirinya merasa bosan dengan pertanyaan wartawan yang datang,dan mengatakan dengan nada lantang melontarkan pengancaman terhadap Wartawati yang kala itu bertugas 

"Ngapain sih tanya-tanya terus,saya bosan banyak media yang datang kesini. Terus ngapain juga situ Cewe banyak tanya-tanya emangnya situ mau sekarang digebukin sama bapak-bapak disini terus situ kepentingan nya apa sih sebenarnya datang kesini", lantangnya Ama berbica sambil menunjuk pada Wartawati koran Cirebon

Namun,Aan selaku wartawati Koran Cirebon mendapatkan perlakuan tersebut menjawab bahwa dirinya baru pertama kali datang kekediaman Kuwu Darsono dan baru pertama kali juga mempertanyakan hal tersebut dan melihat Kuwu Darsono hanya tertawa tanpa menegur perilaku kurang pantas tersebut

" Maaf pak sebelumnya,saya baru pertama kali datang ke rumah pak Darsono dan saya juga baru bertanya perihal benar atau tidaknya terjadi jual beli tanah desa/bengkok di desa Wanantara hanya itu saja ,kalau ditanya apa tujuannya datang ke sini saya hanya Mengkonfirmasi saja demi mendapatkan berita yang berimbang dan untuk kekesalan terhadap media lain yang sering datang kesini kenapa dilampiaskan ke saya karna saya baru pertama kali menanyakan hal ini," tegas Aan Kala itu dengan masih mengedepankan etika pada saat Konfirmasi 

Karna Perlakuan tersebut akhirnya Wartawati didampingi Pimpinan Perusahaan Koran Cirebon Firda Asih di dampingi Wartawan Cirebon dan Indramayu mendatangi Polsek Sindang guna membuat Laporan Jumat(15/4) Perihal Perlakuan menghalang-halangi tugas Jurnalistik dan terdapat perkataan Mengintimidasi ketika bertugas sesuai dengan UU Pers nomer 40 tahun 1999 

Diharapkan agar kedepannya dijadikan pelajaran terhadap Pihak manapun,agar tidak terulang kembali perlakuan yang tidak pantas untuk para Wartawan atau Wartawati ketika bertugas demi mendapatkan berita yang akurat serta berimbang.( Aan,Parto )

Banner

Post A Comment: