Koran Cirebon. Kabupaten Cirebon-Mendapat Pendidikan yang baik, benar, layak dan tepat adalah impian semua Masyarakat khususnya Masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Seperti yang tertuang DALAM SE Mendikbud No 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan dan Permendikbud no 14 tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan tertuang baik pelaksanaan maupun pemilihan penyedia dan kesepakatan pelaksanaan PBJ melalui SIPLAH, pihak lain baik Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Daerah tidak boleh ikut campur tangan. Apalagi mengkoordinir ataupun mengkondisikan ke salah satu penyedia barang dan jasa, karena hal tersebut sudah di atur oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI melalui Permendikbid maupun Surat Edaran Kemendikbud.
Namun nampaknya hal tersebut diduga tidak berlaku bagi Sekolah-sekolah tingkat Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Cirebon, akan tetapi diduga lebih manut kepada Pimpinan Dinas Pendidikan,ketimbang Aturan Kemendikbud maupun Surat Edaran yang sudah dikeluarkan.Bahkan dalam Pelaksanaannya,diduga Terkesan Diakali dan dikondisikan.
Parahnya lagi,diduga ada Campur Tangan dari Dinas Pendidikan yang mengarahkan dan Mengkoordinir Sekolah-sekolah kepada salah satu Penyedia Barang dan Jasa.
Berdasarkan Informasi yang berhasil di Himpun Koran Cirebon Online dan Cetak Mengendus beberapa pertemuan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan dan pihak Penyedia Barang dan Jasa,dengan membawa Surat Rekomondasi dari Bupati Cirebon dalam Pengadaan Siplah tingkat Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Cirebon.
Saat di Konfirmasi Media Online dan Cetak Koran Cirebon Kabid Diksar Kabupaten Cirebon Heri mengatakan"Saya mendapat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon ke Bandung"tegasnya.
Salah satu Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Cirebon menjawab"Kami tidak bisa menjawab apapun jadi silahkan menemui K3S saja,karena kami selalu mendapat informasi terkait apapun darinya "jawabnya singkat.
Selang beberapa menit Tim Koran Cirebon menemui salah satu Ketua K3S yang ada di Kabupaten Cirebon mengungkapkan, sampai sekarang kami belum tahu terkait hal diatas, jadi kami tidak bisa mengatakan apapun. Kalaupun ada biasanya kami diberitahu terlebih dahulu oleh Dinas.pungkasnya.
(Red)
Post A Comment: