BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Galian C Ilegal Desa Sukagumiwang Indramayu Makan Korban lagi


Koran Cirebon (Indramayu). Bekas lubang galian tanah merah dengan kedalaman lebih dari 5 meter, yang berlokasi di Blok Poncol Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat menewaskan kakek lansia. Minggu (08/05/2022).

Menurut informasi yang didapat, kakek lansia tersebut bernama Surmi usia sekitar 70 tahun yang merupakan warga Desa Sukagumiwang Blok Poncol RT 04 RW 03. Diduga korban meninggal akibat tenggelam di lubang galian tanah tersebut.
Menurut keluarga korban, ketika dimintai keterangan oleh awak media Senin (09/05/2022) menjelaskan "Bahwa sebelumnya sekitar pukul 16.00 WIB korban izin keluar rumah dengan membawa cangkul untuk melihat tanah miliknya yang digali oleh penambang tersebut. Namun, hingga waktu petang korban tak kunjung pulang. Sehingga keluarga korban pun berinisiatif untuk mencari korban dilokasi galian tanah yang dimaksud.

Sesampainya dilokasi galian tanah itu, keluarga korban hanya mendapati sandal, sepeda, karung dan cangkul milik korban. Pencarian pun terus dilakukan hingga akhirnya korban berhasil ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB di tengah-tengah lokasi galian tanah. Namun naas, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

“Bapak izin dari rumah sekitar jam empat sore untuk melihat tanah di lokasi tambang yang di gali oleh penambang dengan membawa pacul dan menaiki sepeda, tapi sampai lepas Maghrib bapak belum pulang dan akhirnya saya berniat menyusul bapak untuk mencarinya karena tak kunjung pulang, dan setelah sampai di lokasi yang di tuju, terlihat sepeda dan sandalnya saja di atas galian orangnya gak ada, akhirnya saya meminta bantuan keluarga yang lain dan masyarakat untuk membantu mencari bapak, sampai akhirnya bapak ditemukan pada jam delapan malam an di tengah-tengah lubang yg kedalamannya sampai sekitar enam meter sudah dalam keadaan meninggal karena tenggelam”. Ucap Kardilah (menantu korban).
Lanjutnya.Pihak keluarga juga menuturkan kepada Media Online dan Cetak Koran Cirebon saat di rumah dukanya, bahwasanya lokasi ditemukannya korban adalah tanah miliknya sendiri yang sekitar pada bulan November di beli secara paksa oleh penambang untuk diambil tanah merah nya dengan sejumlah Rp.1.800.000,- dengan terkesan secara paksa, itu juga tidak sesuai dengan komitmen yang di janjikan.

“Lokasi kejadian itu tanah punya bapak yang di beli secara paksa oleh penambang sebesar Rp.1.800.000,- karena tadinya bapak gak mau di gali, tapi karena tanah yang disamping kanan kiri nya sudah digali akhirnya bapak mengijinkan dengan pertimbangan diratakan sesuai tanah sekitarnya.

Namun setelah proses penggalian selesai pihak penambang tidak sesuai dengan komitmen, bekas galian di tanah bapak itu tidak diratakan kembali.

 Sampai kedalaman sekitar 10 meter, rupanya bapak kesal dan mungkin saja bapak pergi ke lokasi dengan membawa pacul itu niatnya buat meratakan kembali tanahnya.Parahnya lagi samai saat ini dari Pihak Pemerintah Desa belum ada Kejelasan Jawaban maka kami akan kami Proses secara Hukum,Tegasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Sukagumiwang Wasma belum bisa ditemui dan dikonfirmasi oleh awak media, dirumahnya pun tidak ada, bahkan awak media mencoba menghubungi lewat seluler namun tidak di jawab. Senin (09/05/2022)
Kemudian, awak media mendatangi Mako Polsek Sukagumiwang guna kepentingan konfirmasi. Senin (09/05/2022)
Namun, awak media hanya bisa mengkonfirmasi Kapolsek Sukagumiwang AKP Amizar melalui telepon WhatsApp.

“Saya sedang di pos pak, silahkan hubungi bagian Reskrim saja.”Singkatnya
Sementara itu, Panit Reskrim Aipda Casuni pun tidak ada di Mako Polsek Sukagumiwang dan ketika awak media mencoba menghubungi lewat telepon dirinya mengatakan kejadian itu sudah kemarin dan buat apa konformasi.

“Kejadian itu kan kemaren, kan udah, ngapain konfirmasi.” jawabnya singkat
(Aan)
Banner

Post A Comment: