BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Oknum Kepala Desa Gabus Indramayu Diduga Lakukan Peyimpangan Dana Bumdes

Koran Cirebon (Indramayu). Semua Pemerintah berusaha melakukan program pemulihan perekonomian masyarakat dengan berbagai program, hal ini bertujuan agar perekonomian masyarakat yang dulu sempat terkena dampak dari pandemi Covid-19 mulai bangkit.
Seiring dengan mulai berubahnya dari status pandemi menjadi endimi, memang bukan perkara yang mudah untuk mengembalikan itu semua.

Pemerintah daerah Indramayu Khususnya melalui dinas terkait berupaya untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat,hal ini sejalan dengan 10 program unggulan Bupati Indramayu yaitu Pe-ri (Perempuan Berdikari) dan Krucil (Kredit Usaha Kecil) yang ingin melihat perekonomian masyarakat mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat.

 Karena hal itu dapat mendorong perekonomian keluarga serta dapat mendorong kehidupan perekonomian keluarga lebih baik,namun semua itu tidak akan ada artinya apabila semua pihak tidak mengambil tindakan dan keputusan yang tepat untuk mendorong kegiatan tersebut.

 Seperti yang terjadi di desa Rancahan Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat,ada oknum kepala desa tidak mau menghidupkan Bumdes yang merupakan roh dan nafas dari perekonomian desa.Saat ditemui di kantor balai desa Rancahan Oknum kepala desa mengatakan”Bahwa saat ini tidak ada kegiatan Bumdes di desa Rancahan dikarenakan sedang sibuk masa panen, dan ini terjadi di masa kepemimpinannya,” tegasnya.

Namun bila dilihat dari baliho pendapatan dan pengeluaran dana desa jelas terpampang penyertaan dana untuk: Bumdes sebesar Rp.50.000.000, dan dana untuk kegiatan pemperdayaan perempuan,kurang lebihnya tidak berbeda besarannya sama. Jelas disini adanya gerakan masif dan tersusun rapih tentang diduga adanya penyelewengan dari dana tersebut.

Ketika menemui staf DPMD kabupaten Indramayu S.T mengatakan” Bahwa setiap Desa ada Dana Penyertaan untuk Bumdes dan Pemberdayaan Perempuan,ada dalam peraturan Departemen Dalam Negri tahun 2014,yang isinya antara lain bertujuan agar Perekonomian Masyarakat Desa bisa Tumbuh dan Berkembang, kegiatan Bumdes sendiri dipersilahkan sesuai dengan keinginan masyarakat desa.

Selain itu ada Dana Pemberdayaan Perempuan Desa juga dengan tujuan agar perempuan desa dapat menumbuhkan perekonomian keluarga,dengan tujuan akhir keluarga menjadi lebih sejahtera taraf kehidupannya. 

"Jadi kalau seorang Kepala Desa sampai bilang tidak ada dana penyertaan untuk Bumdes itu patut dipertanyakan dan dicurigai, jangan ada alasan karena baru menjabat atau sebagainya hal ini sudah diatur oleh undang undang,” tuturnya.

Bila hal ini dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Rancahan Kecamatan Gabus Wetan jelas ini mencederai 10 Program Bupati Indramayu yaitu:PE-RI dan KRUCIL. dan yang jelas kegiatan tersebut jelas jelas melanggar hukum dan perundang undangan yang berlaku di negeri ini.

 Oleh karena itu pihak penegak hukum seperti Inspektorat, Polri dan Kejaksaan Indramayu segera melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut yang jelas jelas merugikan masyarakat dan negara ini!!.Pungkasnya. 
(Aan)
Banner

Post A Comment: