Koran Cirebon ( BALI ), Kasus Yang Sudah Menjadi Salah Isu Internasional yang Melibatkan Cukup Banyak Warga Indonesia dan Warga Negara Asing,Yang Saat ini Menjadi Cukup Menyita Perhatian Badan Inteligensi Dunia (Interpol).
Interpelasi Kasus ini Sangat Menarik Perhatian Dunia Internasional ini, Cukup Riskan Karena Nilai Dari Sosok Budaya Bangsa Indonesia yang Di kenal Dengan Nilai dan Budaya Luhur,Di Buat Malu Oleh Kasus Yang Melibatkan Anak Bangsa Indonesia ini.
Namun Naas bin Naif Dunia Internasional Berpikir Lain tentang Kasus yang Satu ini, Seolah Olah Dunia Internasional Berpikir Bahwa Budaya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, Menyimpan Kebobrokan yang Sangat Tidak Pantas.
Karena Kasus yang Satu ini, Seolah Olah Narasi dan Sistem Hukum nya, Tidak Berpatokan Berdasarkan Hasil dari Perundang undangan,. Karena Menurut Salah Seorang Korban Warga Negara Amerika Serikat Ketika di wawancarai Secara Eklusif dan Warga Negara Saudi Arabia Bahwa Mereka Telah Mengikuti Permainan Goldcoin Namun Ketika Mereka Melihat PT. Di tutup,dan Di segel Gais Police Line Mereka Sangat Kecewa.
Terlebih Ada Beberapa Korban Dari Perusahaan Goldcoin Ini Yang Merupakan Warga Negara Republik Indonesia Bali,Jawa, Kalimantan, Sumatera dan Pulau Lai di Indonesia, Merasa Kecewa Dengan Kinerja Kepolisian Resort Denpasar Bali.
Karena Menurut Hasil Investigasi dan Penelusuran Anggota Persatuan Wartawan Indonesia yang Juga Menjadi Salah Satu Tim Penyidik dan Penyelidikan Kasus ini, Seolah Olah Narasi nya Penuh Dengan Rekayasa dan Kebohongan,Yang Menjadi Pertanyaan Mendasar Para Korban Dimana Polisi Yang Selama ini Berslogan Presisi.
Ada Apa Dengan Tim Penyidik Dari Kepolisian Resort Denpasar Beserta Ada Apa Dengan Kepala Kepolisian Resort Denpasar Provinsi Bali ini.
Bukan Kah Kapolri Jenderal Lystyo Sigit Prabowo dan Kepala Irwasum Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia Menyatakan Bahwa Penanganan Kasus Harus Benar benar Transparansi Di Ketahui Oleh Pihak Publik dan Korban.
Dan Yang Menjadi Pertanyaan Mendasar Para Korban Termasuk Salah Seorang Pemilik Universitas Ternama di Pulau Dewata ini,Yang Enggan Disebut Namanya Menyatakan Bahwa ada Keanehan Dalam Penanganan Kasus ini, Yang Di tangani Oleh Pihak Kepolisian Resort Daerah Denpasar.
Keterangan Beliau Dan Beberapa Korban Lainnya Terkesan di Tutup tutupi Oleh Tim Penyidik dan Kepolisian, Karena Yang Menjadi Kejanggalan Korban Banyak Yang Melaporkan Cuma Dua Orang Sementara Melalui Pre Rilis Seluruh Aset,Disita Namun Aset Mana Yang Disita, Kenapa Tidak Di Kembalikan Oleh Pihak Kepolisian Daerah Resort Denpasar Kepada Para Korban.
Dan Bukan kah Secara Aturan Main Harus Segera Di Kembalikan Kepada Para Pihak Korban, Apalagi Menyangkut Keterlibatan warga Negara Internasional yang dengan Pola Berpikir Bahwa Pulau Dewata Yang Menyimpan Ikon Pariwisata Dunia ini Seolah-olah Menyimpan Kebobrokan Penjahat dan Penipu Kelas Kakap Internasional.
Untuk Itu Masyarakat dan Korban Meminta Pihak Paminal Markas Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bali, Yang di kenal dengan Nama Pulau Dewata Segera Mengambil Langkah dan Tindakan Penyelidikan Atau Penyidikan Apakah Kuasa Hukum dari Goldcoin dan Pihak Penyidik Punya Deal deal Karena Sampai Saat ini,Aset Yang Disita Tersebut Belum di Kembalikan Kepada Para Pihak Korban.
Bukan Kah Masih Banyak Aset Digital Goldcoin dan Pemiliknya yang Terdaftar di Aset Digital Luar Negeri yang Atas Nama Perusahaan dari Goldcoin, Kembalikan Hak Korban dan Masyarakat.
Post A Comment: