BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati Garut Lantik DPC Forum Pondok Pesantren Kabupaten Garut

 


Koran Cirebon.Garut- Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin apel gabungan terbatas. Bersamaan dengan itu, juga melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 06 Juni 2022.

Dalam pengambilan sumpah jabatan, Bupati Garut, Rudy Gunawan berterimakasih atas dibentuknya FPP Kabupaten Garut, yang akan mendukung serta membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Garut yaitu Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera.

“Oleh sebab itu, kami Pemeirntah Kabupaten Garut ingin menjadikan Forum Pondok Pesantren sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi kami terutama bertaqwa,” Ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati Garut juga mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus FPP Kabupaten Garut, seraya berharap, para pengurus yang telah dilantik dapat tetap menjadi figur yang dihormati dan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Garut.

Menurutnya, saat ini implementasi dari visi taqwa di Kabupaten Garut diakuinya belum berjalan dengan baik. Maka dari itu, ia berharap FPP Kabupaten Garut dapat menjadi benteng akan paham radikalisme dan intoleransi yang beredar di lingkungan masyarakat.

“Karena Kabupaten Garut yang mempunyai visi taqwa, ini belum dapat dikatakan implementasinya berjalan dengan baik. Kita masih melihat dekadensi-dekadensi yang berhubungan dengan perilaku yang harus kita lakukan pemahaman bahwa itu harus diluruskan,” lanjutnya.

Selain itu, ia berpesan kepada pengurus FPP Kabupaten Garut untuk tidak membawa lembaga dalam urusan berpolitik, apalagi saat ini pemerintah akan menghadapi situasi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), bahkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024 nanti.

“Lembaganya jangan ikut berpolitik, pribadinya boleh mau di partai manapun karena itu adalah hak individu. Tapi Forum Pondok Pesantren jangan mendukung satu calon bilamana calon itu tidak ditakdirkan oleh Allah menjadi pemimpin, maka wibawa Forum Pondok Pesantren akan menjadi tidak bagus,” Ucap Rudy.

Sementara itu, Ketua Terpilih Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPP Kabupaten Garut, Aceng Nurjaman menyampaikan, saat ini FPP Kabupaten Garut menaungi kurang lebih 1.200 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut. Ia memaparkan adanya FPP ini berawal dari mitra Kementrian Agama (Kemenag) yaitu PD Pontren serta UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.

“Alhamdulillah setelah adanya UU pesantren, kami semua dari kepengurusan Forum Pondok Pesantren di Kabupaten Garut mengajukan surat keputusan kepengurusan FPP Kabupaten Garut disahkan dan dikukuhkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Garut dan alhamdulillah beliau bersedia,” Ucapnya.

Aceng menuturkan, tugas pokok FPP Kabupaten Garut sendiri adalah menjalin silaturrahmi semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut, khususnya untuk mengembangkan pondok pesantren di bidang pendidikan. Selain itu, pihaknya juga memiliki program yaitu peningkatan ekonomi pesantren.

“Program itu bahwa pondok pesantren itu biasanya itu mengkaji daripada kajian-kajian tentang agama tetapi setelah santrinya bermukim dia bingung untuk usaha untuk menghidupkan kehidupan sehari-harinya, nah dari FPP membantu untuk apa untuk mengembangkan daripada wirausaha dalam program santripreneur itu jadi seorang santri itu harus mampu berusaha ketika dia mukim tidak bingung lagi untuk memikirkan tentang usahanya,” Pungkasnya.

(Beni)

Banner

Post A Comment: