BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Gugatan Wanprestasi atas Proyek Rest Area Tol Cipali,Merasa Haknya Tak Dibayar

 


Koran Cirebon (Indramayu). Dalam sejarah Perdata yang ditangani dari Kantor Hukum Ruslandi dan Rekan mamang berfariasi salah satunya Gugatan yang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Indramayu kelas 1B yang disidangkan hari Ini dengan agenda Mediasi,Senin(20/06/2022).

Namun, mediasi tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan kurangnya para pihak  sehingga mediasi yang seharusnya diagendakan hari ini mendapakan hasil akan dilanjutkan 1 Minggu kedepan.

" Sidang hari ini adalah Mediasi,yang sudah ditunjuk oleh majelis hakim sebagai mediator tetapi mediasi ini belum bisa dilaksanakan,karena kurangnya para pihak yang hadir.Sehingga mediasi akan dilanjutkan Minggu depan," ujar Ruslandi.

Saat diwawancara media online dan cetak koran cirebon Ruslandi menceritakan bahwa,asal muasal perkara ini terjadi,bermula pada suatu pekerjaan di rest area ruas jalan tol cipali, Cikampek Palimanan. Pembangunan tersebut dalam bentuk bangunan yang berada di Rest Area yang difungsikan sebagai tempat peristirahatan kendaraan diruas jalan tol Cipali Palimanan, adapun yang masuk dalam gugatan Wanprestasi tersebut yaitu PT. Anggi Gian Putra dan PT. Lintas Marga Sedaya (LMS).

Adapun dari kejadian tersebut pihak dari Penggugat Darta yang dikuasakan kepada Kantor Hukum Ruslandi dan Rekan membeberkan kerugian yang di alami dari kejadian ini,yang dalam pengerjaannya telah selesai sejak tahun 2021 dan saat ini sudah dipergunakan namun sampai persidangan ini di gelar,masih belum adanya Kewajiban terhadap pembayaran pengerjaan Tempat Rest Area tersebut.

" Sampai saat ini, belum adanya pembayaran atas kerugian yang dialami Pihak Penggugat dengan besaran kerugian Mencapai Rp. 500.000.000,- ," ujarnya.

"Saya berharap dengan adannya gugatan Wanprestasi yang sekarang sedang berjalan,menjadi dijadikan sebagai upaya hukum agar pengusaha lokal disuatu daerah bisa merasa aman dalam melaksanakan Pekerjaan Proyek apapun sesuai dengan Aturan yang ada, dan semoga pihak kami bisa menyakinkan majelis hakim. Bahwa dalam permasalahan ini ada Prestasi yang tidak terpenuhinya diantara Para Pihak," pungkasnya Ruslandi pada awak media.

Dari persidangan hari ini belum bisa dinyatakan adanya hasil keputusan dari mediasi itu sendiri.karena kurangnya kelengkapan dari Para pihak ,dan akan dilanjut pada Senin,27 Juni 2022.   (Aan)

Banner

Post A Comment: