BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Intervensi PG Jatitujuh Sidang Pengrusakan Lahan Petani ditunda

 

Koran Cirebon- (Indramayu). Dalam agenda hari ini yang seharusnya pembacaan gugatan atas perkara Perdata antara Para Petani dengan 3 Kuwu Serta 4 warga di pengadilan negeri Indramayu kelas 1B ditunda karena adanya Intervensi dari PG Rajawali,Selasa(31/05/2022).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deden Muhamad Surya setelah keluar dari ruang sidang, permohonan intervensi dari PG Rajawali tersebut menunggu tanggapan dari Majelis Hakim dan kedua belah pihak.

" Kedua belah pihak harus menanggapi terlebih dahulu alasan dari intervensi itu apa  dan nanti kami akan menanggapinya secara tertulis terkait intervensi tersebut," tuturnya.

Namun demikian,Deden menegaskan pihaknya akan menyampaikan penolakan apabila intervensi tersebut tidak memiliki alasan yang tepat dan menurutnya yang dibahas dalam permasalahan ini adalah berfokus kepada para pelakunya saja.

" Kalau dalam intervensi ini alasannya tidak tepat tentu kami akan menolak karena kami dalam persidangan ini hanya membahas pelaku yang memerintahkan saja dalam pengerusakan lahan para petani", tegasnya.

Oleh karena adannya intervensi dari tergugat akhirnya pembacaan gugatan ditunda dan mejelis hakim harus mempelajari dulu dan menunggu hasil permohonan tersebut apakah diterima atau tidaknya.

" Dalam permohonan tersebut bisa diterima atau ditolak karena majelis hakim belum menetapkan bahwa intervensi tersebut sudah sah atau belum," ujarnya.

" Selagi itu tidak merugikan pihak penggugat maka akan diterima, mangkanya kami juga harus mempelajari dulu  tapi untuk intervensi ini ditolak atau tidak bagi kami tidak masalah karena nanti dalam persidangan kita baru tau apa sih yang menjadi permasalahan di dalamnya jadi untuk hari ini saya belum menjelaskan apa-apa biar nanti dalam persidangan," tegasnya.

Namun, harapan dari kuasa hukum adalah bilamana hak atas para petani bisa ditunaikan karena yang mereka rusak itu adalah lahan pencaharian para petani sebagai sumber kehidupan.        (Aan)

Banner

Post A Comment: