BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Beritanya Kasar Soal BSPS ,Pengacara BH Akan Laporkan ke Dewan Pers

 

Koran Cirebon.(Indramayu).Sebagai akibat pemberitaan yang diduga tidak berimbang dan menyesatkan oleh media online Realitarakyat.com yang dimuat pada 26 Mei 2022 lalu, Bambang Hermanto, S.E. selaku anggota Komisi V DPR RI merasa perlu untuk meluruskannya terkait beberapa kontent berita dengan kata-kata kasar dan menyudutkan,Rabu(01/06/2022).


Melalui Kuasa Hukumnya, Dr Khalimi, S.H. ,M.H.,CTA akan menindak lanjuti ke Dewan Pers terhadap  media online tersebut yang diduga tidak menjaga etika profesi pers sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami sudah menyimak  dengan baik terhadap  seluruh substansi kata-kata atau kalimat  berikut judul atau angle berita sebagai lead sudut pandang pembuat berita. Saya anggap sudah keterlaluan dan subjektif. Etika profesinya mana?” ujar Khalimi  mempertanyakan. 

Menurutnya, dirinya menghormati etika profesi apapun termasuk insan pers, namun jika sudah terkesan sebagai letupan emosi pribadinya, tidak jujur, tidak konfirmasi  atau diduga sebagai pesanan politik demi menjatuhkan karakternya, sangatlah  disayangkan dan  tidak menutup kemungkinan akan ditarik dalam delik pers berujung si pembuat berita akan berurusan di pengadilan. 

Ditanyakan tentang kata-kata yang menjadi keberatan kliennya, “Coba lihat dan simak baik-baik  dalam berita online tersebut ada kata-kata bahwa bantuan bedah rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)  di Jawa Barat senilai Rp.243,28 miliar diserobot. Pembuat berita dengan entengnya menulis kata diserobot, sungguh keterlaluan dan membuat masyarakat pembaca terkooptasi akal dan pikirannya mengikuti pilihan kata kasar tersebut, apalagi si pembuat berita tidak pernah melakukan konfirmasi ke BH yang dirugikan tersebut,”  jelas pemilik Kantor Hukum KHAL & Rekan ini bereaksi. 

Bahkan menurutnya semua berita yang disuguhkan tersebut tidak benar baik mengenai komitmen fee, jumlah unit bantuan maupun nara sumber yang menjadi sandaran agar image anggota DPR RI dari Partai Golar ini tercemar baik secara pribadi, keluarga, konstituen maupun secara organisatoris.  “ Klien kami  keberatan tuduhan itu  dan sudah berkategori fitnah.  Janganlah berfikir  berita yang tayang menjadi kebanggaan dan  benar bagi pembuat berita, tanpa memberi kesempatan BH untuk menjelaskan. Jika setiap berita yang tidak baik dan menyudutkan menjadi kebenaran, menjadi bahaya dalam penegakan hukum seakan batu uji terbuktinya suatu tindak pidana adalah viral atau tidaknya suatu hari berita. Inilah yang harus menjadi pemikiran bersama, agar tidak menjadi korban berita yang tidak memenuhi standar profesi,” tutup  Khalimi.

(Aan)

Banner

Post A Comment: