BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Jawaban Penggugat Perihal Intervensi Dari PT Rajawali II

 


Koran Cirebon (Indramayu). Sidang Gugatan Para petani dengan 3 Kepala Desa aktif dan 4 warga sipil dalam perkara Perusakan Lahan Perkebunan pada Inside berdarah tempo lalu digelar hari ini,Senin(06/06/2022) di Pengadilan Negeri Indramayu.

Agenda sidang hari ini adalah Jawaban  secara tertulis dari Pihak Penggugat(Para Petani) atas Permohonan Intervensi yang diajukan oleh PG Rajawali dalam persidangan Minggu lalu(24/05/2022),Persidangan hari ini diwakili Oleh Pihak dari Kuasa Hukum Penggugat,Kuasa Hukum tergugat dan PT. Rajawali II.

Hal ini disampaikan langsung Oleh Deden Muhamad Surya dan Sofyana Pamudya selaku Kuasa Hukum dari Penggugat bahwasanya pihak dari Penggugat Menolak dengan adannya Intervensi dari pihak PT Rajawali II

" Untuk agenda sidang hari ini adalah jawaban dari kami selaku Penggugat yang dilakukan secara tertulis atas ponolakan Intervensi PT Rajawali II," Ungkapnya pada awak media

Deden menambah, bahwasanya ada beberapa bahan pertimbangan dari pihak penggugat yang menyebabkan terjadinya ponalakan atas adanya Intervensi dari PG Rajawali II tersebut

"Kenapa kami dari Pihak Penggugat Menolak adanya Intervensi dari PG Rajawali II karena tuntutan ganti rugi ditunjukkan kepada para tergugat dan tergugat tidak mempunyai hubungan pekerjaan dengan PT. Rajawali II,lahan yang dulu ditanami petani sebanyak 142 orang/Penggugat sekarang sudah dikuasai oleh PT. Rajawali II dan sudah ditanami tebu dan dalam gugatan kami tidak membahas sengketa kepemilikan antara para penggugat dengan PT. Rajawali", ujar Deden

" Namun ini bukan satu-satunya upaya hukum yang kita lakukan Dan tidak menutup kemungkinan Pidananya akan kami lakukan," tambah deden

Harapan dari Kuasa Hukum dari Penggugat ini supaya nanti kedepannya kami bisa mengetahui siapa yang benar-benar melakukan pengerusakan lahan tersebut yang akan di buktikan dalam persidangan,dan sidang akan dilanjutkan pada hari Senin(13/06/2022) dengan agenda Putusan Sela yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim perihal intervensi PG Rajawali II ini

(Aan)

Banner

Post A Comment: