BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kantor Hukum Ruslandi 2021-2022 Banyak Tangani Perkara di Indramayu

  

Koran Cirebon- (Indramayu). Kantor Hukum Ruslandi S.H yang bertempat di kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu dalam perjalanannya dibanyak menangani perkara,Jumat(27/05/2022).

Ketika ditanya oleh awak media,Ruslandi menjelaskan bahwa perkara di Indramayu khususnya selalu bertambah itu karena didukungnya perekonomian yang kurang memadai, itulah yang menjadi faktor utama yang mengakibatkan terjadinya perkara di tengah masyarakat.

" Faktor paling menonjol dari pencurian/curanmor tersebut adalah perekonomian yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana pada orang yang melakukan tersebut," ujar Ruslandi.

Dikatakan Ruslandi, selama 2021 hingga 2022, ia banyak menangani kasus pidana. Salah satunya pencurian motor dengan usia pelaku mayoritas berusia 20 sampai 35 tahun.

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan pidana seperti masalah ekonomi dan pergaulan. Bahkan banyak diantara pelaku yang merupakan residivis.

“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi semakin maraknya tindakan pidana, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kami melakukan sosialisasi tentang kriminalitas dan umumnya pidana. Jadi, bagaimana menekan sedini mungkin para orang tua kemudian para warga masyarakat umum untuk berhati-hati dalam menjalani kehidupan ini,” kata Ruslandi.

Ia juga menganggap bahwa peran keluarga juga stakeholder dapat mempengaruhi terjadinya tindakan pidana di tengah-tengah masyarakat.     (Aan)

Banner

Post A Comment: