BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tujuan Duduk Bersama Mencari Solusi Ratusan Petani Kecewa,karena Ketidak Hadiran Forkopimda

 

Koran Cirebon- (Indramayu).Ratusan para petani dan peternak dari berbagai desa di kabupaten Indramayu yang lahannya diduga dirusak oleh 3 kepala desa aktif dan 4 warga sipil, melakukan pertemuan dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Indramayu untuk duduk bersama sekaligus menyampaikan keluh kesah serta meminta solusi bagaimana baiknya tentang nasib para petani.Kamis(02/06/2022)di Gedung PGRI Kandanghaur.

Namun,sangat disayangkan harapan serta impian bisa duduk bersama telah hilang seketika karena dalam pertemuan tersebut tidak satupun dihadiri oleh Forkopimda terutama Bupati/wakil Bupati Indramayu dan itu yang membuat mereka kecewa serta sedih,salah satunya berinisial "S" berasal dari desa amis yang merupakan saudara dari sepupunya yang mempunyai lahan garapan dan ikut membantu menggarap lahan tersebut merasa kecewa karena ketidakhadiran Forkopimda terutama Bupati dan wakil bupati Indramayu,karena ingin meminta janji pada saat kampanye dulu untuk rakyat miskin.

" Sebenarnya saya tidak punya garapan yang punya  adik saya yang lagi  Sumatera jadi saya bantu dilahan garapannya,saya kecewa sangat karena para undangan tidak hadir termasuk Bupati,saya jauh-jauh dari amis mau ketemu bupati mau menanyakan mana janjinya lagi kampanye.Katannya mau membela rakyat kecil mana buktinya yang ada kami kehilangan pekerjaan kami,yang dari hasil bertani bisa bayar SPP anak sekolah dan kebutuhan lain dan sekarang tidak hadir saya dan para petani betul-betul sangat kecewa", ujar S pada media.

Bukan itu saja,ada juga hadir para Taryana mewakili komunitas dari Peternakan bolang yang merasa sangat tidak dihargai, menurutnya dengan adannya lahan peternakan dilahan tersebut mereka sebagai pemasok ke 2 sebagai Kontribusi Nasional namun tidak mendapatkan Keadilan.

" Saya merasa kecewa mana keadilan untuk kami masyarakat kecil,saya mewakili komunitas peternakan bolang sebelumnya sudah meminta   kepada pemerintah desa jambak untuk bisa menfalitasi kami para peternak. Karena kami menjadi pemasok ke 2,namun pemerintah desa jambak memberikan 270 hektar untuk menanam tebu," ujar Taryana.

" Jadi saya memohon kepada pemerintah memberikan keridhoan, keikhlasan,bisa melindungi rakyat kecil dan memberikan tanah tersebut untuk rakyat kecil," tambahnya.

Sementara itu, Ahirin selaku ketua Koperasi Sumber Sepakat Adil dan Makmur yang selama ini menaungi para petani mengungkapkan bahwa, pihaknya telah memberikan undangan secara resmi kepada Forkopimda sejak 30 Mei 2022,dengan tujuan bisa meredam amarah kekecewaan para petani,dengan menyelenggarakan pertemuan ini karena ada kekehawatiran yg ang tinggi.

" Saya membuka forum ini dengan tujuan merendam emosi para petani terhadap pemerintah yang tidak adil kepada mereka,dan mereka juga pernah mengatakan 'lebih baik mati di Medan perang dari pada harus mati karena kelaparan dan kata-kata itu di ucapkan langsung dihadapan pihak kepolisian," Ujar ketua koperasi Ahirin pada awak media.

" Dan saya akan terus mempertanyakan tentang Peraturan Pemerintah nomer 60 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan pemerintah 

Nomer 10 tahun 2010 yang isinya Tata cara perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan karena sampai saat ini tidak adannya ganti rugi untuk para petani yang dirugikan," tegasnya.

Diketahui, perkara perusakan terhadap lahan para petani ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu dengan nomer gugatan 36/Pdt.G/2022/PN.Idm dalam agenda pembacaan gugatan (31/05/2022) namun sidang tersebut ditunda karena adanya Intervensi dari pihak PG Rajawali Jatitujuh yang telah menunggu putusan dari Majelis Hakim.

(Aan)

Banner

Post A Comment: