Koran Cirebon- (Indramayu).Ratusan para petani dan peternak dari berbagai desa di kabupaten Indramayu yang lahannya diduga dirusak oleh 3 kepala desa aktif dan 4 warga sipil, melakukan pertemuan dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Indramayu untuk duduk bersama sekaligus menyampaikan keluh kesah serta meminta solusi bagaimana baiknya tentang nasib para petani.Kamis(02/06/2022)di Gedung PGRI Kandanghaur.
Namun,sangat disayangkan harapan serta impian bisa duduk bersama telah hilang seketika karena dalam pertemuan tersebut tidak satupun dihadiri oleh Forkopimda terutama Bupati/wakil Bupati Indramayu dan itu yang membuat mereka kecewa serta sedih,salah satunya berinisial "S" berasal dari desa amis yang merupakan saudara dari sepupunya yang mempunyai lahan garapan dan ikut membantu menggarap lahan tersebut merasa kecewa karena ketidakhadiran Forkopimda terutama Bupati dan wakil bupati Indramayu,karena ingin meminta janji pada saat kampanye dulu untuk rakyat miskin.
" Sebenarnya saya tidak punya garapan yang punya adik saya yang lagi Sumatera jadi saya bantu dilahan garapannya,saya kecewa sangat karena para undangan tidak hadir termasuk Bupati,saya jauh-jauh dari amis mau ketemu bupati mau menanyakan mana janjinya lagi kampanye.Katannya mau membela rakyat kecil mana buktinya yang ada kami kehilangan pekerjaan kami,yang dari hasil bertani bisa bayar SPP anak sekolah dan kebutuhan lain dan sekarang tidak hadir saya dan para petani betul-betul sangat kecewa", ujar S pada media.
Bukan itu saja,ada juga hadir para Taryana mewakili komunitas dari Peternakan bolang yang merasa sangat tidak dihargai, menurutnya dengan adannya lahan peternakan dilahan tersebut mereka sebagai pemasok ke 2 sebagai Kontribusi Nasional namun tidak mendapatkan Keadilan.
" Saya merasa kecewa mana keadilan untuk kami masyarakat kecil,saya mewakili komunitas peternakan bolang sebelumnya sudah meminta kepada pemerintah desa jambak untuk bisa menfalitasi kami para peternak. Karena kami menjadi pemasok ke 2,namun pemerintah desa jambak memberikan 270 hektar untuk menanam tebu," ujar Taryana.
" Jadi saya memohon kepada pemerintah memberikan keridhoan, keikhlasan,bisa melindungi rakyat kecil dan memberikan tanah tersebut untuk rakyat kecil," tambahnya.
Sementara itu, Ahirin selaku ketua Koperasi Sumber Sepakat Adil dan Makmur yang selama ini menaungi para petani mengungkapkan bahwa, pihaknya telah memberikan undangan secara resmi kepada Forkopimda sejak 30 Mei 2022,dengan tujuan bisa meredam amarah kekecewaan para petani,dengan menyelenggarakan pertemuan ini karena ada kekehawatiran yg ang tinggi.
" Saya membuka forum ini dengan tujuan merendam emosi para petani terhadap pemerintah yang tidak adil kepada mereka,dan mereka juga pernah mengatakan 'lebih baik mati di Medan perang dari pada harus mati karena kelaparan dan kata-kata itu di ucapkan langsung dihadapan pihak kepolisian," Ujar ketua koperasi Ahirin pada awak media.
" Dan saya akan terus mempertanyakan tentang Peraturan Pemerintah nomer 60 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
Nomer 10 tahun 2010 yang isinya Tata cara perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan karena sampai saat ini tidak adannya ganti rugi untuk para petani yang dirugikan," tegasnya.
Diketahui, perkara perusakan terhadap lahan para petani ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu dengan nomer gugatan 36/Pdt.G/2022/PN.Idm dalam agenda pembacaan gugatan (31/05/2022) namun sidang tersebut ditunda karena adanya Intervensi dari pihak PG Rajawali Jatitujuh yang telah menunggu putusan dari Majelis Hakim.
(Aan)
Post A Comment: