Koran Cirebon ( Kota Cirebon ), Achmad Sofyan menyoroti kasus dugaan tindak pidana (gratifikasi) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon tahun anggaran 2020 yang dijabat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon yang lama (Irawan W) selaku pengguna anggaran diduga menerima pemberian uang dari dua perusahaan sebagai pemenang proyek pengadaan alat sarana prasarana sekolah seperti alat mengajar jarak jauh berbasis audio vidio untuk SD dan SMP serta mebeler SD.
Sementara itu, dalam bincang-bincang yang di sampaikan Achmad Sofyan kepada penulis koran mengatakan, Disdik Kota Cirebon ditahun anggaran 2020 menerima gratifikasi ratusan juta rupiah dari dua perusahaan pemenang proyek pengadaan. Nama-nama oknum pejabat tersebut diantaranya, Kepala Dinas (Kadis) yang lama (Irawan W) selaku pengguna anggaran, Sekretaris dinas (Sekdis) Odik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ia tidak mendapat jatah, Kabid dikdas (Asep) Pejabat lama selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kasie sarpras (Ina Nasiroh). Itu semua atas pernyataan dari mantan pejabat disdik.
"Memasuki tahun anggaran 2021 nama pejabat di atas masih diposisi jabatannya. Ada pun sekretaris dinas diganti yang baru oleh H. Elang Tomi Iplaludin dan Kabid Dikdas diisi Sujana. Berlanjut ke tahun anggaran 2022 mulai Kadis, Sekdis dan Kabid diganti dengan pejabat baru ialah Kadis pendidikan Kota Cirebon sekarang Hj. Kadini, Icip Suryadi (Sekdis). Surip (Kabid Pendidikan dasar) dan satu pejabat lama yang masih hingga sekarang Ina Nasiroh selaku kasie sarpras" ujar sofyan sapaan akrabnya.
Di sela-sela kesibukan sebagai salah satu tokoh masyarakat wilayah Kejaksan mengamati proyek pengadaan tersebut terindikasi tidak sesuai spek, terjadi mark up harga dan gratifikasi. Januari 2022 ada pengiriman mebeler SD ke SMP Negeri yang beralamat dijalan Ahmad Yani by pass harjamukti sebanyak dua ruang kelas. Dan bulan April 2022 ada kiriman lagi ke SMP yang sama sebanyak tiga ruang kelas pengadaan ini dibawah tanggungjawab kadis sekarang. Pengiriman mebeler ini di benarkan oleh Kepala SMP bahwa sudah menerima berupa titipan mebeler SD dan kami simpan diruang kelas belakang. Tidak hanya itu saja ada titipan alat mengajar jarak jauh sebanyak 77 unit titipan dari kadis lama ujarnya.
Lebih lanjut, pagu anggaran alat belajar mengajar jarak jauh audio Vidio untuk SD Rp.18.977.400.000,- dan untuk SMP Rp. 9.979.470.000,- pengadaan alat tersebut tidak diberikan ke sekolah semata melainkan prasarana pusat data monitoring (Disdik setempat) atau pengajaran berbasis Vidio conference juga menerimanya Rp. 6.969.800.000,- ditambah mebeler SD demikian Achmad Sofyan.( Prayoga.Aji )



Post A Comment: