BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kades Wanantara Penuhi Panggilan Polres Indramayu,diduga Adanya Penyalahgunaan APBDes 2021

 

Koran Cirebon (Indramayu). Dugaan adannya penyalahgunaan dana APBDes tahun 2021 di desa Wanantara, kecamatan Sindang, kabupaten Indramayu kini sudah memasuki babak baru yang kini kasus tersebut sedang ditangani langsung Polres Indramayu, Senin(22/08/2022).

Kades desa wanantara Warsidi(18/08) telah dimintai Konfirmasi serta Klasifikasi atas aduan Masyarakat Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Indramayu terkait Penyalahgunaan APBDes tahun 2021 dan Polres cepat tanggap. Berdasarkan  Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) tahun 2021 yang sudah beredar dalam laporan Realisasinya, Pendapatan Asli Desa(PAD) hasil sewa aset Desa berupa tanah bengkok dan titisara sebesar 381 juta,namun uang hasil sewa aset Desa tersebut belum disetorkan ke kas desa sehingga penghasilan tambahan yang berasal dari PAD belum terbayarkan hingga sekarang, sebelumnya seluruh pamong desa wanantara sudah diperiksa terlebih dahulu dan mengakui bahwa penghasilan tambahannya belum mereka terima sampai saat ini.

Kemudian anggaran Bantuan dari Provinsi (Banprov) sebesar 130 juta diduga ada temuan dalam pelaksanaannya,selain itu anggaran pekerjaan tembok penahan tanah(TPT) sebesar 150 juta dan Anggara Padat Karya sebesar 123 Juta juga diduga banyak kecurigaan terhadap pengerjaan sehingga kasus ini ditangani unit Tipikor Polres Indramayu.

Ketika dimintai Konfirmasi usai pemeriksaan selama kurang lebih dua jam,kades Wanantara Warsidi enggan memberikan komentar secara gamblang terkait kehadirannya di Polres Indramayu.

"Masih belum selesai," ucap singkat seraya masuk mobil yang menjemputnya.

Ditempat yang terpisah, Ruslandi selaku Kuasa Hukum Warsidi mengatakan bahwa dirinya hari ini tidak bisa ikut mendampingi Kades Warsidi karena bersamaan dengan sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, namun Ruslandi mendapatkan info dari Saudara Kades Warsidi yang ikut menemani mengatakan bahwa kedatangan kades Warsidi tersebut memenuhi Undangan untuk dimintai keterangan atas aduan Masyarakat perihal APBDes Wanantara tahun 2021.

" Saya ketika ada undangan pemeriksaan di Polres Indramayu perihal kades Wanantara tidak bisa mendapampingi karena waktunya bersamaan dengan Sidang di Pengadilan Negeri Indramayu tetapi saya mendapat laporan dari saudara Kades Warsidi yang ikut mendampingi pada hari tersebut mengatakan bahwa kades hanya diperiksa memenuhi undangan dari Polres Indramayu guna dimintai keterangannya perihal Penggunaan Anggaran APBDes tahun 2021 oleh PJ sebelum Kades Wanantara menjabat," ujar Ruslandi.

Sampai saat, Dalam Kasus penyidik perihal APBDes desa Wanantara sudah memeriksa sebanyak 31 orang termasuk Kades Warsidi (18/08).

(Aan)

Banner

Post A Comment: