BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kordum FPI Diduga Mendapat Ancaman Dari Bupati Melalui Kasat Pol PP Sebelum Aksi Unras

 


Koran Cirebon (Indramayu). Koordinator umum Aksi unjuk rasa Forum Peduli Indramayu Masdi diduga mendapatkan intervensi dan ancaman dari Bupati Indramayu malam hari sebelum aksi berlangsung.

Hal itu diungkapkan masdi pada saat di wawancara pasca aksi unras FPI di alun-alun Indramayu (12/09/22).

Dirinya mengatakan bahwasanya tadi malam di panggil ke kedai kopi oleh kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Indramayu Teguh pukul 23.00 WIB untuk mediasi sebelum aksi berlangsung, namun sangat disayang kan ketika tidak adanya hasil dari negosiasi, diduga teguh  melontarkan ancaman kepada masdi mengatasnamakan pesan dari Bupati Nina Agustina bahwasanya kalau misalkan tetap melanjutkan aksi maka Bupati Nina akan menutup jalan hidupnya.

" Pak kasat teguh semalem ketemu saya di cafe coffe Zack dan beliau meminta agar tidak menggelar aksi untuk besok, namun saya menolak karena aksi FPI ini atas inisiatif dari teman-teman organisasi yang lain tanpa ada kepentingan politik atau apapun." Jelas masdi.

" Namun setelah nya pak Teguh tiba-tiba melontarkan sebuah ancaman dengan alasan menyampaikan pesan dari ibu Bupati bahwasanya kalau saya tetap menggelar aksi, maka Ibu Bupati akan menutup jalan hidupnya". Tegasnya.

Ketua Pusat Advokasi dan Pekerja Seni Indramayu (PAKSI) Sudarno sangat menyayangkan perihal ancaman tersebut, saat dimintai komentarnya oleh awak media lewat telpon seluler.

" Saya secara pribadi sangat menyayangkan perihal ancaman atau intimidasi tersebut yang dilakukan oleh Bupati Nina melalui Kasat Pol PP teguh, hal itu menandakan bahwa dia bukan sosok pemimpin yang baik, harusnya ketika mau ada aksi hendaknya dirangkul dan diajak ngbrol baik-baik, bukan malah mengancam karena itu bukan tindakan seorang pemimpin." Sesalnya.

Diketahui tuntutan FPI dalam aksi jilid 2 ini diantaranya :

1. Perizinan / pembangunan infrastruktur skala prioritas

2. Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

3. Bubarkan perumda (Perumda Tirta Darma Ayu, BWI, BPR karya remaja.

Entah sampai saat ini,benar atau tidaknya intimidasi yang disampaikan oleh teguh tersebut benar perintah dari Bupati Indramayu Nina melalui kasat Pol PP teguh, ataukah hanya sebagai ancaman semata yang dibuat oleh teguh sebagai upaya pemberhentian aksi demo tersebut? Karena kalaupun memang terjadi seperti itu patut disayangkan karena sebagai pemimpin tidak bisa menjadi tempat yang menampung keluh kesah jeritan masyarakat jelatah.

(Aan)

Banner

Post A Comment: