BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kordum FPI Diduga Mendapat Ancaman Dari Bupati Melalui Kasat Pol PP Sebelum Aksi Unras

 


Koran Cirebon (Indramayu). Koordinator umum Aksi unjuk rasa Forum Peduli Indramayu Masdi diduga mendapatkan intervensi dan ancaman dari Bupati Indramayu malam hari sebelum aksi berlangsung.

Hal itu diungkapkan masdi pada saat di wawancara pasca aksi unras FPI di alun-alun Indramayu (12/09/22).

Dirinya mengatakan bahwasanya tadi malam di panggil ke kedai kopi oleh kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Indramayu Teguh pukul 23.00 WIB untuk mediasi sebelum aksi berlangsung, namun sangat disayang kan ketika tidak adanya hasil dari negosiasi, diduga teguh  melontarkan ancaman kepada masdi mengatasnamakan pesan dari Bupati Nina Agustina bahwasanya kalau misalkan tetap melanjutkan aksi maka Bupati Nina akan menutup jalan hidupnya.

" Pak kasat teguh semalem ketemu saya di cafe coffe Zack dan beliau meminta agar tidak menggelar aksi untuk besok, namun saya menolak karena aksi FPI ini atas inisiatif dari teman-teman organisasi yang lain tanpa ada kepentingan politik atau apapun." Jelas masdi.

" Namun setelah nya pak Teguh tiba-tiba melontarkan sebuah ancaman dengan alasan menyampaikan pesan dari ibu Bupati bahwasanya kalau saya tetap menggelar aksi, maka Ibu Bupati akan menutup jalan hidupnya". Tegasnya.

Ketua Pusat Advokasi dan Pekerja Seni Indramayu (PAKSI) Sudarno sangat menyayangkan perihal ancaman tersebut, saat dimintai komentarnya oleh awak media lewat telpon seluler.

" Saya secara pribadi sangat menyayangkan perihal ancaman atau intimidasi tersebut yang dilakukan oleh Bupati Nina melalui Kasat Pol PP teguh, hal itu menandakan bahwa dia bukan sosok pemimpin yang baik, harusnya ketika mau ada aksi hendaknya dirangkul dan diajak ngbrol baik-baik, bukan malah mengancam karena itu bukan tindakan seorang pemimpin." Sesalnya.

Diketahui tuntutan FPI dalam aksi jilid 2 ini diantaranya :

1. Perizinan / pembangunan infrastruktur skala prioritas

2. Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

3. Bubarkan perumda (Perumda Tirta Darma Ayu, BWI, BPR karya remaja.

Entah sampai saat ini,benar atau tidaknya intimidasi yang disampaikan oleh teguh tersebut benar perintah dari Bupati Indramayu Nina melalui kasat Pol PP teguh, ataukah hanya sebagai ancaman semata yang dibuat oleh teguh sebagai upaya pemberhentian aksi demo tersebut? Karena kalaupun memang terjadi seperti itu patut disayangkan karena sebagai pemimpin tidak bisa menjadi tempat yang menampung keluh kesah jeritan masyarakat jelatah.

(Aan)

Banner

Post A Comment: