BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sampaikan Beberapa Tuntutan,FPI Gelar Unras Di Depan Pemda Indramayu

 


Koran Cirebon.INDRAMAYU - Keprihatinan roda pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu dalam hal pemberian izin usaha pemufakatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yaitu kebijakan penyaluran Corporate Sosial Responbility (CSR) serta pembiaran usaha yang tidak semestinya dinilai belum ideal dan maksimal dalam pelaksanaan. Jumat (02/09/2022).

Hasil audensi pada pemberitaan sebelumnya tidak menuai hasil yang baik bagi FPI. Pasalnya, Pemda Indramayu melalui SKPD terkait terkesan tidak merespon dengan melakukan aksi nyata untuk menertibkan bangunan liar dan persoalan limbah.

Sehingga dari berbagai LSM dan ormas yang tergabung di Forum Peduli Indramayu (FPI) mendesak kepada Pemda dengan melakukan unjuk rasa di alun-alun pendopo, Kabupaten Indramayu, Jawa barat, dengan membawa puluhan peserta masa aksi.

Tuntutan yang diorasikan diantara lain, Menertibkan bangunan liar di wilayah hukum Indramayu seperti pabrik kerupuk yang telah lama berdiri di tanah bantaran sungai Cimanuk, Menutup kegiatan proyek yang belum mempunyai AMDAL atau yang tidak sesuai dengan KA-Amdal.

Selanjutnya, FPI meminta Pemda untuk segera menutup usaha ritel dan yang lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan Perda, Prioritaskan pembangunan di Indramayu sesuai dengan kebutuhan sangat mendesak di tengah masyarakat dan meminta untuk selalu melibatkan wakil Bupati dalam segala kegiatan di Pemerintahan Daerah .

"Kami sangat kecewa dengan Bupati Indramayu yang tidak ingin menemui kami selaku peserta aksi yang mewakili masyarakat", kata Urip, kordinator lapangan aksi.

Belum sempat chaos, terdapat sejumlah pejabat yang merespon dengan mendatangi kordinator aksi yaitu kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Kedua pejabat tersebut meminta waktu kepada masa aksi agar bisa memberikan laporan kepada Bupati untuk dapat mengeksekusi.

(Aan)

Banner

Post A Comment: