BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan PT. PLN (Persero)



Koran Cirebon.Kabupaten Cirebon -- Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani MoU dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), bertempat di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, Jum’at (21/10/2022). 

Selain dihadiri Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Korporat dan Institusi Besar PT. PLN (Persero) beserta jajaran, hadir pula dinas-dinas terkait dari Pemkab Cirebon, seperti Diskominfo, PUTR, Bappelitbangda, Dishub, DPMD, Disdagin, serta Pemerintahan.

Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag mengatakan bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Cirebon dengan PT. PLN (Persero) ini tentang Sinergi Pengembangan Prasarana dan Sarana Ketenagalistrikan di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Cirebon. 

Dirinya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN beserta jajaran, dan menyambut baik atas terselenggaranya acara ini untuk mewujudkan Cirebon Terang Cirebon Cerdas, sesuai jargon Cirebon Katon,” tutur Imron.

Sesuai dengan amanat pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta saling menguntungkan.

Imron menambahkan, Pemkab Cirebon menyadari bahwa dalam situasi dan kondisi massa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah terkait dengan perekonomian masyarakat dan pembangunan Kabupaten Cirebon. Selain menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat disektor usaha mikro maupun makro dengan tersedianya pasokan listrik yang stabil bagi pelaku usaha, maupun masyarakat pada umumnya.

“Kerja sama ini bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan adanya legalisasi terhadap pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU),” ungkapnya.

Pemkab Cirebon telah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya menilai PT. PLN (Persero) memiliki kapasitas yang dibutuhkan dalam mewujudkan kerja sama yang sinergi,” lanjut Imron.

Diakhir sambutannya, Imron menyampaikan harapannya agar setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini ada tindak lanjut signifikan antar pihak-pihak terkait, serta dapat merumuskan formula kerja sama yang tepat dengan PT. PLN (Persero) ini. (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: