BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Desa Bagendit : Realisasikan BLT-DD, Tahap Akhir untuk 111 KPM

 


Koran Cirebon.Garut - Pemerintah Desa Bagendit, selesai realisasikan BLT Dana Desa tahap akhir, Tahun Anggaran 2022, pada tanggal (15/12/2022) kepada 111 KPM untuk Bulan Oktober, November, Desember Tahun 2022, dan untuk setiap KPM menerima Rp. 900.000 untuk tiga bulan, bertempat di Aula Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Senin, 26 Desember 2022 

Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, SE mengatakan, selama tahun 2021-2022 proses dan mekanisme penyaluran BLT DD Desa di Desa Bagendit berjalan dengan baik dan kondusif sesuai julak dan juknis yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, dengan mengacu pada peraturan penyelenggaraan jaminan sosial di Desa merupakan amanat dari Pemerintah Pusat yang diwajibkan bagi Pemerintah Desa. Ungkapanya.

"Pada tahun 2022, mekanisme penyelenggaraan BLT Dana Desa diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN dimana Desa diwajibkan untuk menyelenggarakan BLT Dana Desa paling sedikit 40% dari pagu Dana Desa yang diterima, sehingga diputuskan dalam musdesus (penerima BLT DD berjumlah 111 KPM yang tersebar di 12 Rw" Ujarnya 

Salah satu Ketua Rw 04 Kampung Cangkuang, H. Ade Permana yang menjadi sorotan publik, karena ada dugaan keterlambatan dan pemotongan terhadap para KPM BLT DD menjelaskan, adanya keterlambatan itu dikarenakan Saya masih di Jakarta, dan komunikasi yang terputus. Ungkapanya saat dikonfirmasi usai sholat berjamaah.

Menurutnya, bagi Saya hal itu sudah biasa terjadi, karena informasi yang diterima hanya kekhawatiran pihak keluarga KPM, yang ditanya oleh sesama warga lalu direkam dan disebarluaskan, bukan KPM itu sendiri, sebenarnya.

Sementara ini, dana BLT DD Desa sudah diterima oleh para KPM dengan baik dan aman, semua tersalurkan dengan sistem jemput bola, seperti kita saat mensukseskan vaksinasi Covid 19. Jelasnya 

Lanjut H. Ade menegaskan kondisi di wilayah kami tetap kondusif, jangan sampai gara-gara bantuan sosial menimbulkan pitnah, dan juga ujaran kebencian. Tandasnya 

Ia berharap bila ada warga masyarakat merasa lebih pintar, jujur kita juga tebuka untuk dikeoreksi bila ada kesalahan untuk memperbaiki jalannya pengurus Rw dan Rt yang lebih baik sesuai harapan masyarakat.

Untuk diketahui bersama sesuai Undang-Undang (UU) Tentang Rt dan Rw, Kami merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa yang bertugas untuk membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa sebagaimana dinyatakan dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal tersebut juga disebutkan dalam ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Pasal 1 angka 2 Permendagri 18/2018 menyatakan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, yang ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: