Koran Cirebon.Kabupaten Cirebon.Terkait aset tanah negara yang di kelola Dinas DPUTR kabupaten Cirebon yang berada di desa Jamblang kecamatan Jamblang sebanyak tiga titik berupa lahan sawah dan kolam ikan seluas kurang lebih 6000 m2, ketika di mohon pengelolaannya oleh pemerintah desa Jamblang semenjak tahun 2020 yang silam.
Dinas DPUTR Kabupaten Cirebon di duga keputusannya Mencla Mencle, dalam arti pihak DPUTR tidak bisa memberikan keputusan yang tegas akan di berikan ke siapa hak kelola tanah tersebut dan terkesan mengulur ulur waktu .
Hal tersebut dibenarkan oleh Yoyon Kristianto Kuwu desa Jamblang yang akrab di sapa yoyon , kepada awak media Yoyon menuturkan bahwa pihak nya sudah melayangkan surat permohonan pengelolaan tanah negara yang berada di wilayahnya .
Bahwa tujuan pengelolaan tanah tersebut adalah selain untuk dapat menunjang pembangunan di desanya, juga untuk memberikan kegiatan kepada masyarakat terutama untuk lembaga desanya seperti Karang Taruna , LPM , PKK dan lain lain.
Namun Yoyon sangat menyayangkan dan kecewa oleh pihak DPUTR Kabupaten Cirebon, Karena selain terkesan mengulur ulur waktu pihak sampai hari ini tidak bisa memberikan keputusan yang tegas. Bisa di bilang keputusannya Mencla Mencle , Tandas yoyon kepada awak media .
Sementara itu menurut Herman salah satu tokoh masyarakat desa Jamblang juga sebagai Ketua LSM PP&KES kabupaten Cirebon dengan lantang mengatakan " ini ada apa dengan DPUTR Kabupaten Cirebon, dan kenapa tidak bisa memberikan keputusan tegas, terkesan keputusannya itu Mencla Mencle ,Sehingga menurut herman ini jadi tanda tanya besar, yang ada apa di balik semua ini , Tandasnya.
Sementara itu ketika awak media berhasil mengkonfirmasikan hal tersebut dengan Kepala DPUTR Kabupaten Cirebonmelalui Sanika Rasya Kasubag Keuangan dan Aset kepada Koran Cirebon mengatakan, dinas sebetulnya sudah welcome, bahkan ketika pihak pemerintah desa Jamblang minta audensi kami terima dan kami laksanakan.
Tapi silahkan menghubungi kepala UPT Pengairan wilayah III Jamblang Gugun, karena jujur sampai dengan saat ini kepala UPT kalau dengan saya selalu mental terus dan gak mau terbuka dengan saya , tandas Sanika
Selang satu hari Gugun Kepala UPT Pengairan Wilayah III Jamblang di kantornya menerangkan, pihaknya tidak berpihak kepada siapapun mangga nanti kalau dikelola oleh pemerintah desa Jamblang, namun kembali saya ini kan hanya bawahan sementara yang menentukan adalah dinas.
Mangga semua keputusan ada dinas semua dan bila perlu langkah lebih baik nya semua pihak dipertemukan di dinas semua, baik itu penggarap lama , pemohon baru dan pihaknya juga siap jika perlu hadir , imbuh Gugun.
Di tempat berbeda pengelola yang lama Sarja asal desa Danawinangun Kecamatan Klangenan menegaskn, permasalahan tersebut kuncinya ada di saya karena tanah tersebut yang mengelola adalah saya dan saya sudah mengelola tanah tersebut sudah puluhan tahun, tapi kalau tiba tiba hak kelola saya dirampas begitu saja jelas tidak terima.
Saya akan mempertahankan tanah tersebut sampai titik darah penghabisan ,saya tidak takut dan saya siap menghadapi semuanya, karena pengorbanan saya sudah cukup besar mengelola tanah tersebut.Selama ini sudah mengeluarkan anggaran yang cukup banyak,sampe ratusan juta untuk membangun kolam ikan di tanah tersebut .pungkasnya
(Wastija.Red)
Post A Comment: