BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ada Apa,Fast Respon dan Aktivis Anti Korupsi Cirebon Raya Minta Audensi Dengan Disdik Kota Cirebon

 


   Koran Cirebon.-Cirebon Organisasi kewartawanan yang ter gabung di Fast Respon Cirebon Raya Provinsi Jawa Barat bersama aktivis anti korupsi Zeki Mulyadi.Senin (27/2/2023) menggelar audensi dengan DPRD Kota Cirebon Komisi 3 dan  Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Cirebon juga Inspektorat.

Sebelumnya Fast Respon  berkirim surat ke DPRD Kota Cirebon untuk minta audensi dengan Disdik kota Cirebon.


Untuk membahas tidak transfarannya penggunaan dana BOS disekolah SD dan SMP. Dan maraknya penjualan buku LKS disekolah serta persoalan lainnya yang terjadi dilingkungan Disdik kota Cirebon.

Hadir dalam acara tersebut ketua komisi 3 DPRD kota Cirebon Beni dan wakilnya DR.Tresna.

Sementara dari pihak Disdik kota Cirebon Kabid Dikdas Handi Sogiyanti  serta Kasi peserta didik Ade Cahyaningsih serta staffnya.Sedangkan dari pihak Inspektorat kota Cirebon sendiri yakni Maman Arcmanuddin dan Irwan Adi Riyanto.

Namun disayangkan diacara audensi tersebut Kadisdik kota Cirebon Kadini  tidak hadir.

Didalam audensi tersebut mengemuka sejumlah persoalan yang terjadi dilingkungan Disdik kota Cirebon.

Salah satunya yakni tidak transfarannya penggunaan dan BOS oleh pihak sekolah.Dan masih maraknya penjulan buku LKS disekolah.

Menurut ketua Fast Respon Cirebon Raya Wahid mengatakan selama ini pihak sekolah tidak  terbuka dalam penggunaan dan BOS  kepada masyarakat.

"Terbukti hampir sekolah mulai SD dan SMP mereka tidak memasang penggunaan BOS secara global di spanduk informasi.Sebagai transfaransi kepada publik.Sehingga hal inj menyulitkan masyarakat untuk ikut serta  dalam pengawasan penggunaan dan BOS." Ungkap Wahid.

Hal senada disampaikan aktivis anti korupsi Zeki Mulyadi yang mengatakan.Masih banyaknya sekolah yang tidak melakukan perawatan lingkungan sekolah.

Seperti kata Zeki,pihak sekolah  membiarkan adanya kerusakan pada pintu dan jendela serta ubin dan genteng yang rusak dan bocor.

"Padahal anggaran dari BOS kan ada untuk memperbaikinya.Tapi pihak sekolah sepertinya membiarkan dan mereka hanya berharap dapat anggaran besar saja untuk memperbaikinya."Terang Zeki.

Ditambahkan Zeki,selain persoalan tidak transfarannya penggunaan dana BOS.

Saat ini masih maraknya jual beli buku LKS yang dibebankan kepada siswa oleh pihak sekolah.

Padahal kata Zeki,penjualan buku LKS dilingkungan sekolah jelas-jelas dlarang.

"Kami minta pihak Disdik dan juga Inspektorat agar memaksimalkan lagi pengawasan dan juga pemeriksaan terhadap sekolah."Tegas aktivis anti korupsi ini.

Selain dua permasalahan diatas,Zeki juga minta agar pihak Disdik kota Cirebon.Agar memberikan arahanya kepada seluruh komite SD dan SMP.

Apabila melakukan rapat kerja komite terkait dengan adanya perubahan anggaran dan kebutuhan dana dilingkungan sekolah.

"Hasil rapat komite sekolah harus dibuat secara tertulis dan disampaikan kepada orantua siswa.Hal ini supaya tidak terjadi kesalah pahaman dengan masyarakat".Kata Zeki.

Ia pun meminta agar pihak Inspektorat melakukan investigasi ke seluruh sekolah.Dan tidak melakukan pemeriksaan secara digital dan sistem saja.

Sebab menurut Zeki,jika pemeriksaan hanya secara digital dan sistem hal tersebut sangat mudah untuk diotak-atik.

Sementara itu pihak Inspektorat sendiri mengakui,investigasi dilakukan jika sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

"Kami melakukan investigasi jika kami menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat."Jelas Maman Arcmanuddin.

Sementara menurut Kabid Dikdas Handi Sogiyanto mengatakan.Penggunaan dana BOS disekolah dilingkungan Disdik kota Cirebon menurutnya sudah sesuai aturan.

Terlebih sistem pembelanjaan barang dan jasa yang dilakukan sekolah menurutnya harus melalui sistem Siplah.

'Jika pembelanjaan dibawah Rp.1 juta itu bisa tidak harus ke Siplah.Yang penting bukti pembelian atau pembelanjaannya ada dan jelas ".Ujar Kabid Dikdas Disdik kota Cirebon ini.

Dikatakannya,untuk penjualan buku LKS menurutnya tidak masalah.Sepanjang ada kesepakatan antara orangtua siswa dengan komite sekolah.

Sementara menurut Kasi Peseta Didik,Ade Wahyuningsih mengatakan.Jika buku LKS ada yang dibiayai oleh BOS daerah dan ada yang tidak.

"Kalau dulu buku LKS ada yang dibiayai dari BOS daerah.Namun sekarang tidak,dan sekolah boleh mengadakan buku LKS sepanjang diperlukan dan dibutuhkan sekolah.Karena sekolah itu perlu branding supaya  lebih maju pendidikannya.Yang penting  tidak ada pemaksaan dari pihak sekolah untuk membeli LKS."Papar perempuan asal kota kembang Bandung ini.

Pihak Disdik sendiri sepakat masukan dari pihak Fast Respon dan aktivis anti korupsi.Akan dijadikan pembelajaran dan pembenahan bagi pihak Disdik kota Cirebon agar lebih baik lagi.

Diakhir  audensi, ketua Fast Respon Wahid dan  Zeki Mulyadi selaku aktivis anti korupsi keduanya  menegaskan.

Pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).Jika  ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran  BOS disekolah.

(Firda Asih).

Banner

Post A Comment: